Senin, 28 September 2026

bendrio sibarani: SEJARAH SINGKAT JEMAAT GPID PNIEL PALU

bendrio sibarani: SEJARAH SINGKAT JEMAAT GPID PNIEL PALU:   SEJARAH RINGKAS JEMAAT GPID PNIEL PALU           Oleh: Pdt. Bendrio Pandapotan Sibarani , M. Th       Palu, Juni ...

SEJARAH SINGKAT JEMAAT GPID PNIEL PALU

 

SEJARAH RINGKAS

JEMAAT GPID PNIEL PALU

 

 

 

 

 

Oleh: Pdt. Bendrio Pandapotan Sibarani, M. Th

 

 

 

Palu, Juni 2026

I.                   PENDAHULUAN

Latar Belakang

            Sejarah kehadiran kekristenan di Nusantara telah dimulai sejak awal abad XVI bersamaan dengan kehadiran bangsa Portugis dan Spanyol. Dengan disemangati motivasi Gold, Glory dan Gospel yang mengartikan pada kepentingan ekonomi, kekuasaan atau kejayaan dan perihal penyebaran Injil. Bangsa Portugis sendiri telah memasuki Pulau Sulawesi setelah lebih dahulu menancapkan kepentingan ekonominya di Maluku pada tahun 1511. Di Parigi sendiri, Portugis telah menjalin kerjasama dengan penguasa lokal sejak tahun 1515[1]. Kekayaan alam yang ada di Sulawesi menjadi motivasi utama untuk memasuki wilayah ini. Bersamaan dengan kehadiran Portugis, kekristenan Roma Katolik juga dibawa ke Nusantara yang dimulai dengan pembaptisan penduduk pribumi oleh pelayan Gereja Roma Katolik. Kehadiran missionaris Roma Katolik semakin menyebarnya kekristenan di Nusantara. Akan tetapi di Sulawesi Tengah dan Daerah Donggala khususnya tidak pernah terdengar kehadiran missionaris Roma Katolik, sehingga tidak ada penduduk asli Donggala yang telah menganut agama Katolik Roma hingga kemudian kekristenan Protestan hadir di wilayah ini.

            Sejak tahun 1558 Belanda telah berhasil memasuki Nusantara dengan maksud untuk mematahkan kekuatan Portugis dan Spanyol. Kemudian pada tahun 1602, Belanda membentuk kongsi dagang yang diberi nama Vereniging Oost Compagnie (VOC). Tanggal 27 Februari 1605[2] Belanda melalui VOC yang dipimpin oleh Laksamana Van der Haghen berhasil mengusir Portugis dari Maluku dengan merebut Benteng Sao Paulo. Belanda kemudian mengganti nama benteng ini dengan nama Benteng Victory. Hari kemenangan ini direspon dengan sukacita oleh Belanda dengan melaksanakan Ibadah syukur dengan menggunakan Tata Ibadah Protestan. Inilah pertama kali dilangsungkan ibadah dengan menggunakan tata ibadah gereja Protestan di Nusantara, bahka di Asia. Melalui VOC, Belanda mulai memonopoli perdagangan di Nusantara yang meliputi hasil pertanian seperti Pala, Cengkeh, Kelapa dan juga sumber daya alam lainnya seperti emas. VOC kemudian memasuki daerah-daerah yang sebelumnya dikuasai oleh Portugis, termasuk Pulau Sulawesi.

            Daerah Donggala sendiri yang kala itu meliputi Donggala sekarang, Palu, Sigi dan Parigi Moutong juga dimasuki oleh VOC tahun 1669 setelah berhasil mengusir Portugis pada tahun 1663[3]. VOC menjalin hubungan dagang dengan kerajaan-kerajaan lokal. Tidak ada catatan sejarah tentang pekabaran Injil selama VOC memasuki daerah Donggala. Pembubaran VOC pada tanggal 31 Desember 1799 menjadi babak baru bagi penguasaan Belanda atas Nusantara. Pemerintah Hindia Belanda mengambil alih semua peninggalan VOC termasuk dalam kehidupan gereja. Sistem monopoli dagang berubah menjadi kolonialisme atau penjajahan oleh Pemerintah Hindia Belanda. Sejak masa kekuasaan VOC hingga pada masa kekuasaan Pemerintah Hindia Belanda, pelayan-pelayan Tuhan telah diutus ke Indonesia baik untuk memelihara iman orang-orang VOC atau Belanda dan kemudian dalam pemberitaan Injil kepada penduduk pribumi. Pada abad ke-18 lembaga zending juga hadir di Indonesia yang kelak melalui pekerjaan mereka kekristenan semakin berkembang di Indonesia.

            Pada permulaan Abad XX. Kerajaan-kerajaan di Wilayah Sulawesi Tengah mulai diikat oleh Pemerintah Hindia Belanda dalam perjanjian jangka panjang (Lang Contract) dan juga dalam Perjanjian Jangka Pendek (Korte Verklaring). Perjanjian ini mengikat kerajaan-kerajaan lokal untuk tunduk kepada Belanda. Palu sendiri telah dimasuki Belanda pada tanggal 1 Mei 1898. Kerajaan Dolo telah menandatangani Lange contract pada tanggal 14 Agustus 1901, Corte verklaring ditandatangani pada tanggal 19 September 1908[4]. Kehadiran Belanda di Lembah Palu dan Donggala pada awalnya mendapat perlawanan dari kerajaan-kerajaan lokal. Dalam catatan sejarah, dikenal beberapa perang dalam menghadapi Belanda, yakni; Perang rakyat Tawaeli[5], Perang Sigi, perang Bulu Bale, perang Kulawi dan perang Sojol dan perang lainnya. Di Donggala, Belanda telah mendirikan kantor pemerintahannya pada tahun 1900[6].

            Belanda juga pernah mendirikan perusahaan yang bergerak pada pengolahan kayu hitam atau ebony yang dikenal dengan Molukse Handel Maatschappij. Belanda kemudian mendatangkan pekerja-pekerjanya dari berbagai daerah utara Sulawesi, seperti halnya orang-orang Sangihe dan Talaud[7].

II.                SEJARAH RINGKAS JEMAAT GPID PNIEL PALU

 

1.      Kehadiran Kekristenan di Lembah Palu

            Latar belakang kehadiran kekristenan di Lembah Palu pada hakekatnya memiliki kesamaan dengan kehadiran kekristenan di berbagai daerah di Indonesia, yakni seiring dengan kehadiran Pemerintah Belanda sesudah Vereninging Oost Compagnie (VOC) dibubarkan pada tanggal 31 Desember 1799. 1 Januari 1800 masa kolonialisme oleh pemerintah Hindia Belanda dimulai di Indonesia. Tahun 1898 Belanda memasuki Lembah Palu (Pantai Kayumalue dan Tawaeli) dengan mengirimkan pasukannya dari Makassar. Lembah Palu sendiri semula bukanlah tempat yang dianggap penting oleh Belanda. Tetapi di kemudian hari di tempat ini Belanda mendirikan kantor pemerintahannya guna mempersiapkan penaklukan daerah-daerah pedalaman di sekitarnya. Dengan dikuasainya Lembah Palu, maka Belanda menempatkan pegawai-pegawinya di Palu dan juga mengutus juru-juru cacar atau mantri dan juga tenaga guru ke Lembah Palu. Tahun 1905 Belanda telah membangun kantor pemerintahannya (Controleurskantoor) di Palu yang terletak di sekitaran jalan Hasanudin sekarang dan sekitarnya, seperti Gedung juang, dan lain-lain. Kala itu Palu masih dikategorikan sebagai Onderafdeling di bawah afdeling Donggala.

            Walaupun Belanda telah mendirikan kantor pemerintahannya di Lembah Palu, tidak ada catatan yang menerangkan bahwa Belanda membangun Gedung Gereja di tempat ini. Mengingat bahwa pegawai-pegawai Belanda, para mantri dan guru-guru yang diutus ke Palu adalah orang-orang Pribumi yang berasal dari Minahasa yang telah beragama kristen, maka dapat diterima jika mereka ini kemudian membangun persekutuan untuk menyatakan keberimanan mereka sebagai orang yang percaya kepada Tuhan Yesus. Data-data lisan yang diperoleh menyebutkan bahwa orang-orang Kristen ini diketahui melaksanakan peribadatan sewaktu malam Natal dan di hari Natal. Selanjutnya mereka juga melangsungkan kebaktian-kebaktian setiap hari minggu.  Kekristenan telah ada di Lembah Palu bukanlah hasil pekabaran Injil dari Barat sebagaimana umumnya di daerah-daerah di Nusantara. Kehadiran kekristenan di Palu dimulai dengan kedatangan orang-orang Kristen pribumi dari daerah utara Sulawesi dan juga dari selatan yang kemudian disusul dengan kehadiran orang-orang Kristen dari berbagai daerah di Nusantara.

 

2.      Berdirinya Persekutuan Kristen di Lembah Palu

Ketika kekristenan hadir di Lembah Palu, Gereja pada masa itu masih dilayani oleh Indische Kerk (yang kemudian diberi nama Gereja Protestan Di Indonesia). Indische Kerk sendiri adalah gereja Negara yang sepenuhnya diatur oleh pemerintah Belanda. Sehingga Pendeta-pendetanya adalah pegawai pemerintah yang ditetapkan oleh pemerintah Belanda yang saat itu berada di Batavia (Jakarta). Di Lembah Palu diperkirakan bahwa Persekutuan orang-orang Percaya kepada Tuhan Yesus telah membangun persekutuan yang ditandai dengan dibangunnya gedung gereja ± 1910 tepatnya di sekitaran Maesa sekarang[8]. Data mengenai pembangunan gedung gereja di Lembah Palu tidak diketahui pasti, akan tetapi berdasarkan tulisan di batu nisan pada kuburan orang-orang Kristen yang berada di Pekuburan persis di belakang Rumah Sakit Budi Agung sekarang, ditemukan catatan pada beberapa batu nisan yang menerangkan tahun 1910 hingga tahun 1915 telah dimakamkan orang-orang Kristen di tempat ini[9]. Data ini dapat menunjukkan bahwa persekutuan Kristen telah ada di Palu sejak tahun 1910 dan tentu mereka telah menggunakan gedung gereja sebagai tempat beribadah. Gedung gereja pertama kali dibangun di Lembah Palu terletak di daerah Maesa, persisnya di Jemaat GPID Getsemany sekarang ini. Tidak ada catatan yang menyebutkan bahwa Belanda mengutus Pendeta untuk melayani gereja ini, tetapi informasi lisan menyebut bahwa beberapa orang dari pegawai pemerintah Belanda yang diutus dari Minahasa, yakni orang-orang pribumi telah memberi diri untuk memimpin kebaktian-kebaktian jemaat.

3.      Perkembangan Pelayanan Gereja

            Perubahan besar yang terjadi pada Gereja Protestan di Indonesia pada Sidang Am tahun 1933 telah turut mewarnai perjalanan pelayanan Gereja di daerah Donggala dan di lembah Palu khususnya. Pada 30 September 1934 Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) telah menjadi Sinode Bagian Mandiri dari GPI bersama Gereja Protestan Maluku (GPM) dan Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) serta menyusul lagi Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) tahun 1948. Di Minahasa sendiri Belanda telah mendirikan dan melangsungkan pendidikan teologi yakni Inlanche Leraar. Di sekolah inilah penduduk pribumi dipersiapkan menjadi pelayan-pelayan gereja yang kemudian diutus memelihara iman jemaat-jemaat yang tersebar di luar Minahasa termasuk di daerah Donggala.

            Walaupun Indische Kerk resmi menyerahkan pelayanan terhadap gereja-gereja yang ada di Sulawesi Tengah nanti pada tahun 1937, akan tetapi tenaga-tenaga Pelayan GMIM telah diutus untuk melayani jemaat-jemaat yang tersebar di daerah Donggala. Pdt. Waney merupakan Pendeta GMIM yang pertama kali diutus untuk melayani jemaat di Donggala, yakni tahun 1935. Pdt. Waney melayani jemaat yang ada di Donggala yang saat itu telah dijadikan afdelling oleh pemerintah Belanda. Pendeta ini juga mengkoordinir jemaat yang ada di Palu yang merupakan onderafdelling Donggala kala itu. Selanjutnya pelayan-pelayan Tuhan juga diutus dikemudian hari ke Daerah Donggala, yakni;  Pdt. Kaunang 1936, Pdt. D. W. Massie 1937, Pdt. D.D. Siwy 1939 dan Guru Injil Manaroingong di Pos PI Lumbumamara, Pdt. W. K. Kansil 1941 dan Pdt. Kolibu 1949. GMIM memilih 4 tempat untuk kedudukan pendeta-pendeta atau guru-guru Injil yang diutus tersebut, yakni Donggala di bagian barat, Palu di bagian Tengah, Parigi di bagian Timur dan Kulawi di bagian Selatan. Di Palu sendiri, GMIM dikemudian hari menempatkan Pdt. Tumilaar tahun 1946, Pdt. Makapedua, Pdt. Y. F. Tumanduk dan Pdt. D. Wenas 1962. Di Parigi sendiri GMIM telah mengutus Pdt. A. S. Lengkong tahun 1938, Pdt. Ngantung 1941, Pdt. W. R. Rondonuwu, Guru Injil Runtukahu, dan Guru Injil Kimbal. Di Kulawi tercatat GMIM mengutus Pdt. H. Daandel tahun 1947, Guru Injil Matindas, Guru Injil Lengkong dan Guru Injil Ruaw[10]. Jemaat atau gereja yang berada di Palu sejak dari awal hanya dikenal dengan sebutan jemaat Palu. Hal ini karena di Palu sendiri hanya ada satu gedung gereja protestan yang berdiri sejak kehadiran orang-orang Kristen dan disusul oleh rumah kebaktian Bala Keselamatan.

            Secara umum pada masa pendudukan Jepang, gereja di Palu tidak mengalami tekanan dan penindasan yang berarti karena seorang Jepang yakni Pdt. Fujisaki menangani keberadaan Gereja di Sulawesi Tengah. Akan tetapi pada akhir perang seluruh anggota Majelis Jemaat Palu diinternir, mereka dituduh menjadi mata-mata. Seorang penatua dan seorang kostor gugur. Sebelum Jepang menyerah kepada Sekutu, mereka yang diinternir di Poso dibebaskan kembali.

            Tahun 1948 jemaat-jemaat mulai mengirim 3 orang anak jemaat untuk dididik menjadi Pendeta ke STOVIL di Tomohon, 2 orang di antaranya lulus dan kemudian ditahbiskan menjadi Pendeta. Selanjutnya 1962 jemaat-jemaat juga mengirim anak-anak mereka untuk menempuh pendidikan teologi di Akademi Theologi, PGA, Sekolah Guru TK dan Sekolah Juru Rawat ke Tomohon. Mereka ini kemudian kembali dan melayani sesuai dengan kompetensi mereka. Pada perjalanan selanjutnya, gereja-gereja di daerah Donggala (Donggala, Palu, Parigi Moutong dan Kulawi) diperhadapkan pada pergumulan akibat penindasan dan kekacauan oleh DI/TII tahun 1956-1957 dan juga pergolakan PRRI/Permesta.

             Pada tanggal 18 Desember 1964 dalam Sidang Sinode GMIM yang dilaksanakan di gereja Centrum Manado, 3 Pos Pekabaran Injil GMIM yang diserahkan Indische Kerk pada tahun 1937 diputuskan untuk menjadi Gereja-gereja Mandiri dengan Sinode sendiri. Keputusan ini didasarkan pada hasil perkunjungan Ketua Sinode GMIM Pdt. M. Sondakh ke daerah Donggala tahun 1955 sehubungan dengan pergumulan gereja-gereja akibat gerombolan DI/TII. Selanjutnya tahun 1962 Pdt. D. Wenas ditugaskan oleh GMIM untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan rencana pendirian Sinode GPID. Pdt. D. Wenas merupakan Pendeta yang diutus sebagai Pendeta koordinator. ia kemudian mengkoordinir pelayanan di seluruh daerah Donggala yang kala itu yang terdiri dari 6 wilayah, yakni: Palu, Donggala, Kulawi, Parigi, Tinombo dan Moutong. Di jemaat-jemaat ini ditempatkan pelayan yang berhak melayani sakramen. Sampai tahun 1963 jumlah jemaat bagian berjumlah 48 jemaat dan di tiap jemaat terdapat Majelis jemaat dan Guru jemaat yang melayani.

4.      Berdirinya Sinode Gereja Protestan Indonesia Donggala

            Keputusan Sidang Sinode GMIM pada 18 Desember 1964 di gereja Centrum Manado kemudian ditindaklanjuti dengan mempersiapkan berdirinya Sinode GPID. Tepat tanggal 4 April 1965 di Jemaat Palu dilaksanakanlah Ibadah Pentahbisan yang sekaligus dengan diresmikannya sinode GPID yang dipimpin oleh Pdt. Y. Wokas. Selanjutnya dilangsungkan Sidang Sinode Pertama. GMIM mengutus Pdt. H. Daandel, Pdt.(Mayor Tit) Y. Wokas (Karoh Prot. DAM. XIII Merdeka dan H. B. Kaunang selaku anggota BPS GMIM[11]. Ibadah pentahbisan Gereja ini dihadiri para  utusan dari tiap-tiap jemaat yang terdiri dari Pendeta atau Guru Injil yang disebut sebagai Pelayan Firman, seorang Penatua dan seorang Syamas dan juga para undangan, baik pemerintah dan gereja tetangga. Sejak tahun 1965 nama GMIM tidak lagi tertulis pada papan-papan nama gedung gereja dan diganti dengan Gereja Protestan Indonesia di Donggala (GPID)[12].

            Berdirinya GPID sebagai gereja yang berdiri sendiri juga direstui oleh pemerintah setempat. Usaha-usaha gereja seperti pembangunan rumah-rumah ibadah dan pembinaan-pembinaan sekolah-sekolah biasanya mendapat bantuan dari pemerintah. Dari masa penjajahan para Pelayan yang melayani dan yang diutus GMIM disambut baik oleh pemerintah dengan menyediakan fasilitas seperlunya, walaupun pemerintah Belanda secara langsung tidak pernah mengutus Pendeta Belanda di Palu atau di Donggala. Tiga minggu setelah GPID ditahbiskan menjadi Sinode yang mandiri, tepatnya tanggal 26 April 1965 Jemaat di Palu mengalami perpecahan dengan berdirinya jemaat Imanuel Palu yang kemudian menjadi GKST. Perpecahan ini kemudian menjalar ke desa-desa dengan berbagai penyebab. Perpecahan ini terjadi di berbagai wilayah seperti Lemusa, Pantai Barat, Kulawi dan tempat lainnya. Walaupun perpecahan ini sangat mempengaruhi perjalanan pelayanan gereja, akan tetapi GPID terus berjuang menatalayani jemaat-jemaat yang tersebar di berbagai wilayah. Penyebab perpecahan ini bermula dari tidak terpilihnya seorang tokoh jemaat yang adalah Penilik Sekolah yakni Kasese yang berasal dari Sangihe. Bapak Kasese kemudian mendirikan persekutuan dengan mengajak orang-orang Sangihe bersamanya mendirikan jemaat baru yakni jemaat Imanuel Palu yang kemudian dilayani oleh GKST dari Tentena. Kasese sendiri diangkat oleh GKST menjadi Penginjil dan kemudian ditahbiskan menjadi Pendeta. Perpecahan ini tidak dapat diselesaikan karena komunikasi yang tidak terjalin baik. Ketua Sinode GKST Pdt. Melaha tidak sempat bertemu dengan Ketua Sinode GPID, Pdt. Kandijo, melainkan menjumpai isteri beliau yang sudah merasa kesal dengan tindakan orang-orang Sangihe tersebut. Pdt. Melaha pun merasa tersinggung dengan ucapan istri ketua sinode GPID. Di kemudian hari didengar kabar bahwa Pdt. Melaha mulai mengunjungi jemaat-jemaat GPID di Daerah Donggala dan berupaya untuk mendirikan persekutuan jemaat GKST. Persaingan yang kurang sehat kedua gereja ini berlanjut, dengan ketidaksenangan antar jemaat terutama tokoh-tokoh jemaat bahkan sampai pada tingkat pimpinan sinode. Hal itu terbukti dengan tidak bersedianya GKST memberikan rekomendasi kepada GPID untuk menjadi anggota PGI. Pada Tahun 1966 Sinode GKST kemudian mengesahkan Jemaat Imanuel Palu sebagai jemaat mandiri dalam pelayanannya. Selanjutnya tahun 1967 mengesahkan Klasis Palu, Kulawi dan daerah Pekabaran Injil Donggala, tahun 1968 GKST menambah 6 Guru Injil di Palu dan Parigi dan tahun 1970 GKST juga mengesahkan jemaat di Lindu, Puro’o dan Salutome[13]. Persoalan ini juga merambat pada diambil alihnya sekolah Taman Kanak-kanak Imanuel yang dulu didirikan oleh GMIM dan setelah itu diserahkan kepada GPID. Seorang guru Taman kanak-kanak yang bernama Ny. M. Takkoh/Sinelejan diberhentikan oleh Majelis GPID jemaat Palu melalui SK yang ditetapkan pada 1 Juni 1965. Sekolah ini kemudian diambil alih oleh GKST[14].

5.      Jemaat GPID Pniel Palu

            Berdasarkan catatan-catatan yang ditemukan, Nama “Pniel”, barulah disebut-sebut pada tulisan sejarah dibelakangan hari, yakni tentang pelaksanaan sidang Sinode pertama GPID. Di berbagai tulisan diterangkan bahwa Sidang Sinode Pertama GPID yang diawali dengan Ibadah Pentahbisan GPID disebut-sebut dilaksanakan di Jemaat Pniel Palu[15]. Sebelumnya, jemaat ini hanya disebut sebagai Jemaat Palu ketika dalam pelayanan GMIM. Jemaat yang telah terbentuk sejak tahun ± 1910 ini terus mengalami perkembangan yang begitu pesat. Bertambahnya jumlah warga dan juga keberadaan jemaat yang terletak di daerah Maesa yang sering digenangi banjir kemudian mendorong jemaat untuk mencari lahan yang baru. Maka pada tanggal 6 Juni 1968 Jemaat Pniel Palu meletakkan batu pertama dalam rangka pembangunan gedung gereja yang baru yang terletak di jalan Cik Di Tiro sekarang (dahulu Jalan Dahlia)[16]. Peletakan batu pertama ini dihadiri oleh Gubernur Sulawesi tengah Muh. Yasin. Badan Pekerja Sinode GPID pernah mengeluarkan SK no. 10/1966 tertanggal 22 Mei 1966 tentang Panitia pembangunan gedung gereja Protestan Indonesia Donggala di Palu yang diketuai Kapten R. Sudarto[17]. Di dalam Surat Keputusan tersebut tidak disebut nama jemaat pada gedung gereja yang hendak dibangun. Hingga tahun 1967, berdasarkan surat baptisan yang dikeluarkan, tertera bahwa jemaat ini ditulis dengan nama “Jemaat Palu Kota”. Hingga tahun 1971 nama Jemaat Pniel Palu belum digunakan pada akta gerejawi maupun pada cap yang digunakan gereja. Akan tetapi sejak tahun 1974, akta gereja seperti surat baptis dan surat nikah, telah menggunakan nama “ Jemaat Pniel Palu”. Di masa pelayanan Pdt. S. Tombarigi dari tahun 1974-1982, jemaat ini kemudian menggunakan nama “Jemaat GPID Pniel Palu”[18]. Data ini diperoleh dari Surat Baptisan dan Surat Nikah yang dikeluarkan oleh Gereja saat itu.

            Setelah pembangunan gedung gereja dirampungkan kurang lebih 9 tahun, maka pada tanggal 23 April 1977[19] gedung gereja Jemaat GPID Pniel Palu diresmikan oleh Gubernur Sulawesi Tengah Brigjen. A. Maruli Tambunan. Sebelum gedung gereja yang baru ini diresmikan, peribadatan dan aktifitas lain telah dilaksanakan di tempat yang baru ini, dengan tetap juga sewaktu-waktu menggunakan gedung gereja yang lama yang berada di Maesa. Gereja yang terletak di Jalan Dahlia ini yang kemudian berubah menjadi jalan Cik di Tiro ini bahkan disebut-sebut gereja di Bumi Nyiur karena letaknya di sekitar Bumi Nyiur. Dengan diresmikannya Gedung gereja ini, maka seluruh aktifitas peribadahan dipindahkan ke Jalan Cik Di Tiro sekarang. Akan tetapi dengan semakin bertambahnya jumlah warga jemaat dan orang-orang tua dari daerah Maesa kesulitan dan terbatas oleh faktor usia untuk menuju Jalan Cik di Tiro, maka gedung gereja yang lama yang berada di Maesa digunakan kembali sebagai pos kebaktian untuk mengakomodir kebutuhan pelayanan khususnya kepada orang-orang yang telah lanjut usia. Tahun 1988 Jemaat GPID Pniel Palu memekarkan kolom-kolom yang semula berjumlah 12 Kolom menjadi 25 Kolom. Upaya pemekaran kolom dalam pelayanan Jemaat GPID Pniel Palu, ternyata tidak dapat mengatasi volume pelayanan dan pertambahan warga jemaat. Sehingga dibentuklah pos-pos kebaktian yakni di Manimbaya yang kelak menjadi Jemaat GPID Solagratia Palu, Di Jalan Pattimura menjadi Jemaat GPID Getsemani Palu, di Jalan Garuda yang kelak menjadi Jemaat Ebenhaezer Palu dan di Palu Nagaya Permai yang kemudian ditutup karena penolakan warga. Jemaat GPID Pniel Palu terus melaksanakan tugas panggilannya untuk bersekutu, bersaksi dan melayani. Tahun 2023 Jemaat GPID Pniel Palu terdiri dari 18 Kolom, 5 Pelayanan Kategorial (BIPRA) dengan wilayah pelayanan di seluruh kecamatan di Kota Palu dan di sebagian Kabupaten Sigi.

            Berdasarkan arsip gereja, diketahui bahwa Jemaat Palu, yang kemudian disebut-sebut di kemudian hari dengan Jemaat Pniel Palu telah dilayani oleh pelayan-pelayan Tuhan, yaitu[20]:

-       Pdt. Waney (Donggala-Palu, 1935)

-       Pdt. Tumilaar tahun (1946)

-       Pdt. Makapedua

-       Pdt. Y. F. Tumanduk

-       Pdt. D. Wenas (1962)

-       Pdt. A. Kuntel (-1966)

-       Pdt. Kandijoh (15 Nov 1966-1967)

-       Pdt. Y. Lagimpu (1967-1968)

-       Pdt. S. Tombarigi (1967)

-       Guru Injil Kategori A C. Karoles (1968)

-       Pdt. M. Lagimpu (1968)

-       Pdt. M. Lumolos (1968-1974)

-       Pdt. S. Tombarigi (1974-1982)

-       Pdt. Ny. A. M. Pusung-Tumbol (1982-1983)

-       Drs. J. Rungka (1983-1985)

-       Pdt. I Wayan Narke (1985-1987)

-       Drs. J. Rungka (1987-1992)

-       Pdt. M. Tondong (1992-1994)

-       Pdt. Ny. W. U. Tulenan-Makapedua (1994-1998)

-       Dkn. Drs. J. Rungka (1999-2001)

-       Pdt. I Wayan Diarpa (2003-2008)

-       Dkn. Dr. Altin Mongi (2008-2013)

-       Pnt. Richard Noach (2013-2018)

-       Dkn. Dr. Roberthy D. Maelissa (2018-2023)

-       Pnt. Dr. Roberthy D. Maelissa (2023-sekarang)

 

 

III.             PENUTUP

Kesimpulan

1.      Cikal bakal jemaat GPID Pniel Palu sesungguhnya telah dimulai sejak tahun 1910 ketika Belanda menugaskan pegawai-pegawainya ke lembah Palu dan juga sehubungan kehadiran perantau lainnya dari berbagai daerah di Utara Sulawesi dan juga disusul dengan kedatangan orang-orang Kristen dan bagian selatan Sulawesi.

2.      Pentahbisan Sinode GPID dilaksanakan di Jemaat Palu yakni pada tanggal 4 April 1965, maka dengan demikian jemaat inipun turut ditahbiskan.

3.      Tanggal 6 Juni 1968 telah dilaksanakan peletakan batu pertama oleh Muh. Yasin Gubernur Sulawesi Tengah di Jalan Cik Di Tiro sekarang.

4.      Tahun 1974 Nama Jemaat Pniel Palu baru ditemukan pada Surat baptisan yang dikeluarkan gereja saat itu. Sebelumnya masih menggunakan Nama “Djumat Palu Kota (1967)” dan “Djemaat Palu (1972)”.  

5.      Tanggal 23 April 1977 Gedung gereja Jemaat Pniel Palu diresmikan oleh Gubernur Sulawesi Tengah A. M. Tambunan.



[1] .Tim Yayasan Bina Madani, Sejarah Kabupaten Parigi Moutong, hal. 3

[2] BPH GPI (ed), Sejarah Gereja Protestan di Indonesia, (Jakarta: BPH. GPI, 2005), hal. 17 Lihat Pula BPH GPI, Membelah Khazanah Pelayanan, 1995, hal. 2

[3] Arsip Nasional Republik Indonesia, Ternate No. 77 Tahun 1776

[4] Sulaeman mamar-Hanafie Suleman, Suku Terasing di Sulawesi Tengah, (Palu: Universitas Tadulako, 1989)

[5] . Andi Gunu Lolo, Sejarah Perjuangan Tadulako dari 1745-1942 si SulTeng, (Palu: Tim Pencari Fakta Perjuangan Tadulako, 2001).

[6] Jamrin Abubakar, Mengenal Khazanah dan Masyarakat lembah Palu, (Palu: YKST, 1999).

[7] M. C. Jongeling, Sejarah Singkat  GPID, (Makassar, 1972), hal. 2

[8] Gereja inilah yang kemudian menjadi cikal bakal Jemaat GPID Pniel Palu

[9] Tulisan Pada Pusara di Pekuburan Kristen di Jalan Maluku (Di sebelah pekuburan cina).

[10] Jongeling, Sejarah Singkat GPID

[11] F. K. Taga, Sebelas Tahun GPID, (Makassar: Skripsi Sarjana STT INTIM, 1976)

[12] Ibid.

[13] Arsip

[14] Arsip

[15] Tulisan tentang nama Jemaat Pniel sebagai tempat pelaksanaan Sidang Sinode I GPID, sebenarnya bermula dari tulisan tentang sejarah GPID oleh Majelis Sinode di kemudian hari. Penulis sejarah dikemudian hari mengutip keterangan ini, sehingga di kalangan orang GPID terngiang nama Jemaat Pniel Palu, yang sesungguhnya pada saat itu belum ada nama “Pniel Palu”.

[16] Arsip

[17] Arsip

[18] Arsip

[19] Arsip

[20] Arsip

SEJARAH SINGKAT PENGAKUAN IMAN KRISTEN

 

SEJARAH PENGAKUAN IMAN KRISTEN[1]

Oleh. Pdt. Bendrio Pandapotan Sibarani

 

            Kelahiran dan perkembangan gereja tidak pernah terpisahkan dengan segala bentuk tantangan dan ancaman kepadanya. Bukan hanya dari luar seperti penghambatan dari orang-orang Yahudi dan Romawi, tetapi juga menghadapi tantangan dari dalam. Tantangan dari dalam gereja ialah lahirnya berbagai macam ajaran tentang Tuhan Allah, Kemanusiaan dan keilahian Yesus dan ajaran-ajaran lainnya. Sejak abad I ajaran-ajaran berkembang di dalam tubuh kekristenan yang membuat gereja mulai terpecah-pecah dalam berbagai aliran. Untuk menghadapi tantangan ini, maka gereja melakukan upaya untuk menjaga persatuan gereja. Upaya yang dilakukan gereja ialah: merumuskan Pengakuan Iman, mengkanonisasikan Alkitab dan mengangkat pejabat gereja (Klerus).

Pengakuan Iman (Credo) sesungguhnya telah dirumuskan dalam berbagai formula atau rumusan di abad-abad pertama kelahiran gereja. Tetapi di abad I, tidak ada satupun dari formula pengakuan iman tersebut yang diakui secara umum. Sampai di abad II, gereja masih juga belum memiliki pengakuan iman (credo) yang diterima secara bersama, melainkan juga terdapat formula-formula yang beragam. Di akhir abad II proses pembentukan pengakuan iman dapat terlaksana. Pengakuan iman yang tertua yang dikanonisasikan dalam gereja adalah pengakuan iman baptisan Romawi yang tua, yang umum disebut sebagai Romanum (R). Bentuk mula-mula dari konfesi ini dapat dibaca sebagai berikut:

“Aku percaya di dalam Allah Bapa yang Mahakuasa; dan di dalam Yesus Kristus, satu-satunya Anak-Nya diperanakkan, Tuhan kita, dan di dalam Roh Kudus, gereja yang kudus, kebangkitan daging”. Dalam bentuk ini konfesi Romawi yang tua mungkin tidak lebih tua dari pertengahan abad II. Jadi formula yang sangat sederhana ini aslinya terdiri dari afirmasi-afirmasi yang bersisi tiga. Kemudian di akhir abad II rumusan ini dilengkapi seperti rumusan sekarang yang kita kenal. Isi dari credo ini, terutama yang berbicara tentang Kristologi, sesungguhnya dimaksudkan untuk menertibkan pengaruh ajaran bidat-bidat. Di Barat, credo ini semakin umum diterima oleh gereja, tetapi tidak demikian dengan gereja di Timur yang terus mempertahankan kepelbagaian.

             Pengakuan iman Kristen yang tertua yang terus diikrarkan sampai sekarang ini ialah Pengakuan Iman Rasuli. Disebut Pengakuan Rasuli karena rumusan pengakuan iman ini dirunut dari pengakuan para rasul berdasarkan catatan Alkitab dan juga tradisi lisan yang beredar pada abad-abad pertama. Diperkirakan bahwa pada abad I, Pengakuan Iman Rasuli sudah diterima oleh gereja-gereja kala itu. Ketika Pengakuan iman diikrarkan berarti seseorang mempercayai sepenuhnya kemutlakan dari kamahakuasaan, kedaulatan dan keesaan harkat Allah. Pengakuan dan kepercayaan akan Allah Yang Esa adalah pengakuan dan kepercayaan kepada Allah Bapa, Anak dan Roh Kudus.

            Pengakuan Iman Rasuli adalah pengakuan iman dalam persekutuan dengan seluruh umat Kristen. Kepercayaan Kristen bukanlah soal pendapat pribadi atau ajaran satu jemaat, juga bukan perasaan. Pengakuan iman adalah pengakuan setiap pribadi anggota jemaat. Itulah sebabnya rumusannya tidak berkata “kita, atau kami”, melainkan “aku”. Sikap dalam mengikrarkan pengakuan iman mestinya menggambarkan keberanian, kesungguhan, ketulusan dan kesadaran seseorang yang mengaku, maka sikap itu mestinya tidak seperti sikap berdoa (tunduk dan menutup mata). Gereja Protestan Indonesia Donggala dalam Tata Gereja menyatakan pengakuan akan 3 Rumusan Pengakuan Iman, yakni:

 

A.    Pengakuan Iman Rasuli

Pengakuan Iman Rasuli terdiri dari 12 pasal dan dibagi dalam 3 bagian, yakni;

  Bagian pertama:

1.      Aku percaya kepada Allah, Bapa Yang Maha Kuasa, Khalik langit dan bumi.

Orang Kristen percaya bahwa Allah adalah Bapa yang Mahakuasa dan bahwa yang Mahakuasa itu adalah Khalik langit dan bumi. Keyakinan ini didasarkan semata-mata hanya dari kesaksian Kitab suci. Kitab suci dapat dipercaya karena merupakan tulisan yang diilhamkan Allah (Band. 2 Tim. 15, 16), Kitab suci adalah tulisan yang diilhamkan atau diwahyukan Tuhan Allah.  2 Petrus 1: 20 nubuat-nubuat atau tulisan-tulisan dalam kitab suci tidak dihasilkan oleh kehendak manusia tetapi oleh dorongan Roh Kuduslah orang-orang berbicara atas Nama Allah.

Panggilan “Bapa” kepada Allah oleh orang Kristen didasarkan juga pada kesaksian Alkitab. Ul. 32: 6 Musa berkata kepada bangsa Israel, bahwa Allah adalah Bapa Israel yang harus dibalas dengan ketaatan. Musa berkata: “Demikiankah engkau mengadakan pembalasan terhadap TUHAN, hai bangsa yang bebal dan tidak bijaksana? Bukankah Ia Bapamu yang menciptakan engkau, yang menjadikan dan menegakkan engkau?” Allah disebut Bapa Israel karena menurut Musa Allahlah yang menciptakan, menjadikan dan melahirkan Israel, seperti seorang bapa melahirkan. Yesaya 63: 16 Israel sendiri berseru: “Sungguh Abraham tidak tahu apa-apa tentang kami, dan Israel tidak mengenal kami. Ya TUHAN, Engkau sendiri Bapa kami, Nama-Mu ialah Penebus kami sejak dahulu kala”. Sebutan “Bapa” bagi Allah tidak sama sebutan bapa bagi manusia. keBapaan Allah, atau kedudukan Allah sebagai Bapa, dibuktikan di dalam karya-karya Allah yang ditujukan kepada keselamatan Israel, anak-Nya. Bahwa Allah adalah Mahakuasa artinya ialah Allah lebih kuasa daripada siapapun yang memiliki kekuasaan. Kej. 77: 1 “…..Akulah Allah Yang Mahakuasa, hiduplah di hadapan-Ku dengan tidak bercela”. Inilah untuk pertamakali Allah menyebut Diri-Nya Allah Yang Mahakuasa. Sebuatan ini berkaitan erat dengan janji Allah kepada Abraham. Bahwa Allah itu adalah Khalik langit dan bumi artinya bahwa langit dan bumi adalah hasil karya atau buatan Tangan Allah. Yes. 45: 11 dab “Beginilah firman TUHAN, yang Mahakudus Allah dan pembentuk Israel:”Akulah yang menjadikan bumi dan yang menciptakan manusia di atasnya”. Di sini jelas bahwa Allah adalah Khalik langit dan bumi dan segala isinya.

Bagian kedua:

2.      Dan kepada Yesus Kristus, Anak-Nya yang tunggal, Tuhan kita

3.      Yang dikandung daripada Roh Kudus, lahir dari anak dara Maria

4.      Yang menderita di bawah pemerintahan Pontius Pilatus, disalibkan, mati dan dikuburkan, turun ke dalam kerajaan maut

5.      Pada hari yang ketiga bangkit pula dari antara orang mati

6.      Naik ke Sorga, duduk di sebelah kanan Allah, Bapa Yang Maha Kuasa

7.      Dan akan datang dari sana untuk menghakimi orang yang hidup dan yang mati.

Bagian Ketiga:

8.      Aku percaya kepada Roh Kudus

9.      Gereja yang Kudus dan am, persekutuan orang kudus

10.  Pengampunan dosa

11.  Kebangkitan daging

12.  Dan hidup yang kekal

 

 

 

B.     PENGAKUAN IMAN NICEA-CONSTANTINOPEL

Disebut pengakuan iman Nicea-Konstantinopel karena rumusan pengakuan iman ini merupakan hasil atau keputusan konsili di Nicea (325) yang kemudian dilanjutkan pada Konsili di Konstantinopel (381). Di kedua konsili ini gereja membahas tentang ketritunggalan Allah dan juga mengenai hakikat Yesus Kristus dalam Ketuhanan dan kemanusiaanNya. Pengakuan Iman Nicea-Konstantinopel tidaklah dimasudkan sebagai pengganti Pengakuan iman Rasuli, melainkan untuk mempertegas kembali ajaran iman yang tertuang di dalamnya.

Rumusan Pengakuan Iman Nicea-Konstantinopel

Aku percaya kepada Allah Bapa, yang Maha Kuasa, Pencipta langit dan bumi segala yang kelihatandan yang tidak kelihatan.

Dan kepada satu Tuhan, Yesus Kristus

Anak Allah yang Tunggal, yang lahir dari sang Bapa sebelum segala zaman, Allah dari Allah, Terang dari Terang, Allah yang sejati dari Allah yang sejati, diperanakkan bukan dibuat, sehakekat dengan Sang Bapa, yang dengan perantaraan-Nya segala sesuatu dibuat; yang telah turun dari surga untuk kita manusia, dan untuk keselamatan kita, dan menjadi daging, oleh Roh Kudus dari anak dara Maria, dan menjadi manusia yang disalibkan bagi kita, di bawah pemerintahan Pontius Pilatus menderita dan dikuburkan; yang bangkit pada hari ke tiga, sesuai dengan isi kitab-kitab dan naik ke surga, yang duduk di sebelah kanan sang Bapa, dan akan datang kembali dengan kemuliaan untuk menghakimi orang yang hidup dan yang mati, yang kerajaan-Nya tak akan berakhir.

Aku percaya kepada Roh Kudus, yang adalah Tuhan dan yang menghidupkan, yang keluar dari sang Bapa dan sang Anak, disembah dan dimuliakan, yang telah berfirman dengan perantaraan para nabi. Aku percaya kepada satu Gereja, yang kudus, am dan rasuli. Aku mengaku satu baptisan untuk pengampunan dosa. Aku menantikan kebangkitan orang mati, dan kehidupan di zaman yang akan datang.

 

C.    PENGKUAN IMAN ATHANASIUS

·         Pengakuan Iman Athanasius merupakan rumusan pengakuan iman yang ditulis di antara abad V dan Abad VI. Athanasius karena ajaran ini mencerminkan penolakannya terhadap Arianisme yang menyangkal keilahian penuh Kristus. Meskipun diyakini tidak ditulis oleh Athanasius sendiri—karena kemungkinan besar aslinya dalam bahasa Latin, bukan Yunani seperti tulisan Athanasius—nama tersebut dipertahankan sebagai tanda pengakuan iman Trinitarian yang kuat. Kredo ini sangat populer pada Abad Pertengahan dan Reformasi, menegaskan bahwa Bapa, Anak, dan Roh Kudus adalah satu Allah dalam tiga pribadi. Meskipun tidak ditulis oleh Athanasius dari Aleksandria (296–373 M), kredo ini diberi nama untuk menghormati dia karena ia adalah pembela utama paham Tritunggal melawan Arianisme. Tujuan utama kredo ini adalah menentang Arianisme, yang mengajarkan bahwa Yesus lebih rendah dari Bapa. Kredo ini menegaskan bahwa ada satu Allah dalam tiga pribadi yang berbeda: Bapa, Anak, dan Roh Kudus. Ini adalah bagian pertama dari kredo tersebut.  Bagian kedua dari kredo ini merangkum doktrin bahwa Yesus Kristus adalah Allah sejati dan manusia sejati dalam satu pribadi. Kredo ini mengakhiri dengan pernyataan bahwa "siapa pun yang ingin diselamatkan harus berpikir demikian tentang Tritunggal". Kredo ini menekankan bahwa orang yang tidak memegang iman ini tidak akan diselamatkan. 

Rumusan Pengakuan Iman Athanasius

 

Barangsiapa yang ingin diselamatkan, maka lebih dulu dari segala sesuatu ia perlu berpegang teguh pada iman yang am. Jika orang tidak memelihara iman yang am, utuh dan tak bercela, maka tidak diragukan ia akan binasa untuk selama-lamanya.

Iman yang am ialah, bahwa kita menyembah Allah yang Satu dalam Trinitas, dan Trinitas di dalam kesatuan. Tanpa mencampur-aduk oknum-oknum, dan tanpa memisahkan zat. Sebab oknum Bapa adalah lain, (oknum) Anak adalah lain, (dan oknum) Roh Kudus adalah lain. Tetapi Bapa, Anak, dan Roh Kudus adalah satu keallahan-Nya, sama kemuliaan-Nya, dan sama kekal keagungan-Nya. Sebagaimana Bapa, demikianlah Anak, demikianlah Roh Kudus. Bapa tidak diciptakan, Anak tidak diciptakan, Roh Kudus tidak diciptakan. Bapa tak berhingga, Anak tak berhingga, Roh Kudus tak berhingga. Bapa adalah kekal, Anak adalah kekal, Roh Kudus adalah kekal; namun bukan tiga yang kekal, melainkan satu yang kekal. Sebagaimana bukan tiga yang tidak diciptakan, dan bukan tiga yang tak berhingga, melainkan satu yang tidak diciptakan, dan satu yang tak berhingga. Sama seperti Bapa adalah mahakuasa, Anak adalah mahakuasa, Roh Kudus adalah mahakuasa; namun bukan tiga yang mahakuasa, melainkan satu yang mahakuasa. Seperti Bapa adalah Allah, Anak adalah Allah, Roh Kudus adalah Allah; dan namun tidak ada tiga Allah, melainkan satu Allah. Seperti Bapa adalah Tuhan, Anak adalah Tuhan, Roh Kudus adalah Tuhan; namun tidak ada tiga Tuhan, tetapi satu Tuhan.

Sebab sama seperti kita diharuskan oleh kebenaran Kristen untuk mengakui setiap oknum masing-masing adalah Allah dan Tuhan, demikianlah kita dilarang oleh agama yang am untuk mengatakan tiga Allah atau tiga Tuhan.

Bapa tidak dibuat oleh seseorang, tidak diciptakan, dan tidak diperanakkan. Anak tidak dibuat, tidak diciptakan, tetapi diperanakkan, oleh Bapa. Roh Kudus tidak dibuat, tidak diciptakan, dan tidak diperanakkan oleh, tetapi keluar dari Bapa dan Anak. Jadi, ada satu Bapa, bukan tiga Bapa; ada satu Anak, bukan tiga Anak; ada satu Roh Kudus, bukan tiga Roh Kudus.

Dan di dalam Trinitas itu tidak ada yang lebih dulu atau yang lebih kemudian, tidak ada yang lebih tinggi atau yang lebih rendah, tetapi ketiga oknum ini adalah kekal satu sama lain dan setara satu sama lain. Sedemikian sehingga dalam segala hal, seperti sudah dikatakan di atas, kesatuan itu harus disembah

di dalam Trinitas, dan Trinitas itu di dalam kesatuan. Jadi, siapa yang ingin selamat, ia harus mempunyai pendapat yang demikian mengenai Trinitas.

Tetapi untuk beroleh keselamatan yang kekal, adalah perlu bahwa ia percaya juga dengan sungguh kepada inkarnasi Tuhan kita Yesus Kristus. Karena itu iman yang benar ialah bahwa kita percaya dan mengaku, bahwa Tuhan kita Yesus Kristus, Anak Allah, adalah Allah dan manusia. Dia adalah Allah, diperanakkan dari zat Bapa sebelum zaman-zaman, dan Dia adalah manusia, dilahirkan dari zat ibu-Nya dalam zaman. Allah yang sempurna, manusia yang sempurna, terdiri atas jiwa yang berakal budi dan daging manusiawi; setara dengan Bapa menurut ke-Allahan-Nya, lebih rendah dari Bapa menurut kemanusiaan. Walaupun Dia adalah Allah dan manusia, namun Dia bukan dua, melainkan satu Kristus. Dia adalah satu bukan karena perubahahan ke-Allahan menjadi daging, melainkan karena penerimaan kemanusiaan kepada Allah. Dia adalah satu, bukan karena percampuran zat, melainkan karena kesatuan oknum. Sebab, sebagaimana jiwa yang berakal budi serta daging itu merupakan satu manusia, demikianlah Allah serta manusia merupakan satu Kristus. Dia menderita demi keselamatan kita, turun ke dalam kerajaan maut, pada hari yang ketiga bangkit pula dari antara orang mati; naik ke surga, duduk di sebelah kanan Allah, Bapa yang mahakuasa; Dia akan datang dari sana untuk menghakimi orang yang hidup dan yang mati; pada waktu kedatangan-Nya semua orang harus bangkit pula bersama-sama tubuh mereka, dan akan memberikan tanggungjawab atas perbuatannya sendiri; dan mereka yang berbuat baik akan masuk ke dalam hidup yang kekal, tetapi mereka yang berbuat jahat akan masuk ke dalam api yang kekal.

Itulah iman yang am, dan jika orang tidak mempercayainya dengan sungguh dan teguh, tidak akan menjadi selamat. Amin.



[1] Materi Katekisasi Sidi Jemaat GPID Pniel Palu