bendrio sibarani
Senin, 28 September 2026
bendrio sibarani: SEJARAH SINGKAT JEMAAT GPID PNIEL PALU
SEJARAH SINGKAT JEMAAT GPID PNIEL PALU
SEJARAH
RINGKAS
JEMAAT
GPID PNIEL PALU

Oleh: Pdt. Bendrio Pandapotan Sibarani, M. Th
Palu, Juni 2026
I.
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Sejarah kehadiran kekristenan di
Nusantara telah dimulai sejak awal abad XVI bersamaan dengan kehadiran bangsa Portugis
dan Spanyol. Dengan disemangati motivasi Gold,
Glory dan Gospel yang mengartikan
pada kepentingan ekonomi, kekuasaan atau kejayaan dan perihal penyebaran Injil.
Bangsa Portugis sendiri telah memasuki Pulau Sulawesi setelah lebih dahulu
menancapkan kepentingan ekonominya di Maluku pada tahun 1511. Di Parigi
sendiri, Portugis telah menjalin kerjasama dengan penguasa lokal sejak tahun
1515[1].
Kekayaan alam yang ada di Sulawesi menjadi motivasi utama untuk memasuki
wilayah ini. Bersamaan dengan kehadiran Portugis, kekristenan Roma Katolik juga
dibawa ke Nusantara yang dimulai dengan pembaptisan penduduk pribumi oleh
pelayan Gereja Roma Katolik. Kehadiran missionaris Roma Katolik semakin
menyebarnya kekristenan di Nusantara. Akan tetapi di Sulawesi Tengah dan Daerah
Donggala khususnya tidak pernah terdengar kehadiran missionaris Roma Katolik,
sehingga tidak ada penduduk asli Donggala yang telah menganut agama Katolik
Roma hingga kemudian kekristenan Protestan hadir di wilayah ini.
Sejak tahun 1558 Belanda telah
berhasil memasuki Nusantara dengan maksud untuk mematahkan kekuatan Portugis
dan Spanyol. Kemudian pada tahun 1602, Belanda membentuk kongsi dagang yang
diberi nama Vereniging Oost Compagnie
(VOC). Tanggal 27 Februari 1605[2]
Belanda melalui VOC yang dipimpin oleh Laksamana Van der Haghen berhasil
mengusir Portugis dari Maluku dengan merebut Benteng Sao Paulo. Belanda
kemudian mengganti nama benteng ini dengan nama Benteng Victory. Hari
kemenangan ini direspon dengan sukacita oleh Belanda dengan melaksanakan Ibadah
syukur dengan menggunakan Tata Ibadah Protestan. Inilah pertama kali
dilangsungkan ibadah dengan menggunakan tata ibadah gereja Protestan di
Nusantara, bahka di Asia. Melalui VOC, Belanda mulai memonopoli perdagangan di
Nusantara yang meliputi hasil pertanian seperti Pala, Cengkeh, Kelapa dan juga
sumber daya alam lainnya seperti emas. VOC kemudian memasuki daerah-daerah yang
sebelumnya dikuasai oleh Portugis, termasuk Pulau Sulawesi.
Daerah Donggala sendiri yang kala
itu meliputi Donggala sekarang, Palu, Sigi dan Parigi Moutong juga dimasuki
oleh VOC tahun 1669 setelah berhasil mengusir Portugis pada tahun 1663[3].
VOC menjalin hubungan dagang dengan kerajaan-kerajaan lokal. Tidak ada catatan
sejarah tentang pekabaran Injil selama VOC memasuki daerah Donggala. Pembubaran
VOC pada tanggal 31 Desember 1799 menjadi babak baru bagi penguasaan Belanda
atas Nusantara. Pemerintah Hindia Belanda mengambil alih semua peninggalan VOC
termasuk dalam kehidupan gereja. Sistem monopoli dagang berubah menjadi
kolonialisme atau penjajahan oleh Pemerintah Hindia Belanda. Sejak masa
kekuasaan VOC hingga pada masa kekuasaan Pemerintah Hindia Belanda,
pelayan-pelayan Tuhan telah diutus ke Indonesia baik untuk memelihara iman
orang-orang VOC atau Belanda dan kemudian dalam pemberitaan Injil kepada
penduduk pribumi. Pada abad ke-18 lembaga zending juga hadir di Indonesia yang
kelak melalui pekerjaan mereka kekristenan semakin berkembang di Indonesia.
Pada permulaan Abad XX.
Kerajaan-kerajaan di Wilayah Sulawesi Tengah mulai diikat oleh Pemerintah
Hindia Belanda dalam perjanjian jangka panjang (Lang Contract) dan juga dalam Perjanjian Jangka Pendek (Korte Verklaring). Perjanjian ini
mengikat kerajaan-kerajaan lokal untuk tunduk kepada Belanda. Palu sendiri telah
dimasuki Belanda pada tanggal 1 Mei 1898. Kerajaan Dolo telah menandatangani Lange contract pada tanggal 14 Agustus
1901, Corte verklaring ditandatangani
pada tanggal 19 September 1908[4].
Kehadiran Belanda di Lembah Palu dan Donggala pada awalnya mendapat perlawanan
dari kerajaan-kerajaan lokal. Dalam catatan sejarah, dikenal beberapa perang
dalam menghadapi Belanda, yakni; Perang rakyat Tawaeli[5],
Perang Sigi, perang Bulu Bale, perang Kulawi dan perang Sojol dan perang
lainnya. Di Donggala, Belanda telah mendirikan kantor pemerintahannya pada
tahun 1900[6].
Belanda juga pernah mendirikan
perusahaan yang bergerak pada pengolahan kayu hitam atau ebony yang dikenal
dengan Molukse Handel Maatschappij. Belanda
kemudian mendatangkan pekerja-pekerjanya dari berbagai daerah utara Sulawesi,
seperti halnya orang-orang Sangihe dan Talaud[7].
II.
SEJARAH
RINGKAS JEMAAT GPID PNIEL PALU
1. Kehadiran Kekristenan di Lembah
Palu
Latar belakang kehadiran kekristenan
di Lembah Palu pada hakekatnya memiliki kesamaan dengan kehadiran kekristenan
di berbagai daerah di Indonesia, yakni seiring dengan kehadiran Pemerintah
Belanda sesudah Vereninging Oost
Compagnie (VOC) dibubarkan pada tanggal 31 Desember 1799. 1 Januari 1800
masa kolonialisme oleh pemerintah Hindia Belanda dimulai di Indonesia. Tahun
1898 Belanda memasuki Lembah Palu (Pantai Kayumalue dan Tawaeli) dengan
mengirimkan pasukannya dari Makassar. Lembah Palu sendiri semula bukanlah
tempat yang dianggap penting oleh Belanda. Tetapi di kemudian hari di tempat
ini Belanda mendirikan kantor pemerintahannya guna mempersiapkan penaklukan
daerah-daerah pedalaman di sekitarnya. Dengan dikuasainya Lembah Palu, maka
Belanda menempatkan pegawai-pegawinya di Palu dan juga mengutus juru-juru cacar
atau mantri dan juga tenaga guru ke Lembah Palu. Tahun 1905 Belanda telah
membangun kantor pemerintahannya (Controleurskantoor)
di Palu yang terletak di sekitaran jalan Hasanudin sekarang dan sekitarnya,
seperti Gedung juang, dan lain-lain. Kala itu Palu masih dikategorikan sebagai Onderafdeling di bawah afdeling Donggala.
Walaupun Belanda telah mendirikan
kantor pemerintahannya di Lembah Palu, tidak ada catatan yang menerangkan bahwa
Belanda membangun Gedung Gereja di tempat ini. Mengingat bahwa pegawai-pegawai
Belanda, para mantri dan guru-guru yang diutus ke Palu adalah orang-orang
Pribumi yang berasal dari Minahasa yang telah beragama kristen, maka dapat
diterima jika mereka ini kemudian membangun persekutuan untuk menyatakan
keberimanan mereka sebagai orang yang percaya kepada Tuhan Yesus. Data-data
lisan yang diperoleh menyebutkan bahwa orang-orang Kristen ini diketahui melaksanakan
peribadatan sewaktu malam Natal dan di hari Natal. Selanjutnya mereka juga
melangsungkan kebaktian-kebaktian setiap hari minggu. Kekristenan telah ada di Lembah Palu bukanlah
hasil pekabaran Injil dari Barat sebagaimana umumnya di daerah-daerah di
Nusantara. Kehadiran kekristenan di Palu dimulai dengan kedatangan orang-orang
Kristen pribumi dari daerah utara Sulawesi dan juga dari selatan yang kemudian
disusul dengan kehadiran orang-orang Kristen dari berbagai daerah di Nusantara.
2.
Berdirinya
Persekutuan Kristen di Lembah Palu
Ketika
kekristenan hadir di Lembah Palu, Gereja pada masa itu masih dilayani oleh Indische Kerk (yang kemudian diberi nama
Gereja Protestan Di Indonesia). Indische
Kerk sendiri adalah gereja Negara yang sepenuhnya diatur oleh pemerintah
Belanda. Sehingga Pendeta-pendetanya adalah pegawai pemerintah yang ditetapkan
oleh pemerintah Belanda yang saat itu berada di Batavia (Jakarta). Di Lembah Palu diperkirakan bahwa
Persekutuan orang-orang Percaya kepada Tuhan Yesus telah membangun persekutuan
yang ditandai dengan dibangunnya gedung gereja ± 1910 tepatnya di sekitaran
Maesa sekarang[8].
Data mengenai pembangunan gedung gereja di Lembah Palu tidak diketahui pasti,
akan tetapi berdasarkan tulisan di batu nisan pada kuburan orang-orang Kristen
yang berada di Pekuburan persis di belakang Rumah Sakit Budi Agung sekarang,
ditemukan catatan pada beberapa batu nisan yang menerangkan tahun 1910 hingga
tahun 1915 telah dimakamkan orang-orang Kristen di tempat ini[9].
Data ini dapat menunjukkan bahwa persekutuan Kristen telah ada di Palu sejak
tahun 1910 dan tentu mereka telah menggunakan gedung gereja sebagai tempat
beribadah. Gedung gereja pertama kali dibangun di Lembah Palu terletak di
daerah Maesa, persisnya di Jemaat GPID Getsemany sekarang ini. Tidak ada
catatan yang menyebutkan bahwa Belanda mengutus Pendeta untuk melayani gereja
ini, tetapi informasi lisan menyebut bahwa beberapa orang dari pegawai
pemerintah Belanda yang diutus dari Minahasa, yakni orang-orang pribumi telah
memberi diri untuk memimpin kebaktian-kebaktian jemaat.
3.
Perkembangan
Pelayanan Gereja
Perubahan
besar yang terjadi pada Gereja Protestan di Indonesia pada Sidang Am tahun 1933
telah turut mewarnai perjalanan pelayanan Gereja di daerah Donggala dan di
lembah Palu khususnya. Pada 30 September 1934 Gereja Masehi Injili di Minahasa
(GMIM) telah menjadi Sinode Bagian Mandiri dari GPI bersama Gereja Protestan
Maluku (GPM) dan Gereja Masehi
Injili di Timor (GMIT) serta menyusul lagi Gereja Protestan di Indonesia Bagian
Barat (GPIB) tahun 1948. Di Minahasa sendiri Belanda telah mendirikan dan
melangsungkan pendidikan teologi yakni Inlanche
Leraar. Di sekolah inilah penduduk pribumi dipersiapkan menjadi
pelayan-pelayan gereja yang kemudian diutus memelihara iman jemaat-jemaat yang
tersebar di luar Minahasa termasuk di daerah Donggala.
Walaupun Indische Kerk resmi menyerahkan pelayanan terhadap gereja-gereja
yang ada di Sulawesi Tengah nanti pada tahun 1937, akan tetapi tenaga-tenaga
Pelayan GMIM telah diutus untuk melayani jemaat-jemaat yang tersebar di daerah
Donggala. Pdt. Waney merupakan
Pendeta GMIM yang pertama kali diutus untuk melayani jemaat di Donggala, yakni tahun 1935. Pdt. Waney melayani jemaat
yang ada di Donggala yang saat itu telah dijadikan afdelling oleh pemerintah
Belanda. Pendeta ini juga mengkoordinir jemaat yang ada di Palu yang merupakan
onderafdelling Donggala kala itu. Selanjutnya pelayan-pelayan Tuhan juga diutus
dikemudian hari ke Daerah Donggala, yakni; Pdt.
Kaunang 1936, Pdt. D. W. Massie
1937, Pdt. D.D. Siwy 1939 dan Guru Injil Manaroingong di Pos PI Lumbumamara, Pdt. W. K. Kansil 1941 dan Pdt.
Kolibu 1949. GMIM memilih 4 tempat untuk kedudukan pendeta-pendeta atau
guru-guru Injil yang diutus tersebut, yakni Donggala di bagian barat, Palu
di bagian Tengah, Parigi di bagian
Timur dan Kulawi di bagian Selatan.
Di Palu sendiri, GMIM dikemudian
hari menempatkan Pdt. Tumilaar tahun
1946, Pdt. Makapedua, Pdt. Y. F.
Tumanduk dan Pdt. D. Wenas 1962. Di Parigi sendiri GMIM telah mengutus Pdt. A. S. Lengkong tahun 1938, Pdt.
Ngantung 1941, Pdt. W. R. Rondonuwu, Guru Injil Runtukahu, dan Guru Injil
Kimbal. Di Kulawi tercatat GMIM mengutus Pdt. H. Daandel tahun 1947, Guru Injil Matindas, Guru Injil Lengkong
dan Guru Injil Ruaw[10].
Jemaat atau gereja yang berada di Palu sejak dari awal hanya dikenal dengan
sebutan jemaat Palu. Hal ini karena
di Palu sendiri hanya ada satu gedung gereja protestan yang berdiri sejak kehadiran
orang-orang Kristen dan disusul oleh rumah kebaktian Bala Keselamatan.
Secara umum pada masa pendudukan
Jepang, gereja di Palu tidak mengalami tekanan dan penindasan yang berarti
karena seorang Jepang yakni Pdt. Fujisaki menangani keberadaan Gereja di
Sulawesi Tengah. Akan tetapi pada akhir perang seluruh anggota Majelis Jemaat
Palu diinternir, mereka dituduh menjadi mata-mata. Seorang penatua dan seorang
kostor gugur. Sebelum Jepang menyerah kepada Sekutu, mereka yang diinternir di
Poso dibebaskan kembali.
Tahun 1948 jemaat-jemaat mulai
mengirim 3 orang anak jemaat untuk dididik menjadi Pendeta ke STOVIL di
Tomohon, 2 orang di antaranya lulus dan kemudian ditahbiskan menjadi Pendeta. Selanjutnya
1962 jemaat-jemaat juga mengirim anak-anak mereka untuk menempuh pendidikan
teologi di Akademi Theologi, PGA, Sekolah Guru TK dan Sekolah Juru Rawat ke
Tomohon. Mereka ini kemudian kembali dan melayani sesuai dengan kompetensi
mereka. Pada perjalanan selanjutnya, gereja-gereja di daerah Donggala
(Donggala, Palu, Parigi Moutong dan Kulawi) diperhadapkan pada pergumulan
akibat penindasan dan kekacauan oleh DI/TII tahun 1956-1957 dan juga pergolakan
PRRI/Permesta.
Pada tanggal 18 Desember 1964 dalam Sidang
Sinode GMIM yang dilaksanakan di gereja Centrum Manado, 3 Pos Pekabaran Injil
GMIM yang diserahkan Indische Kerk
pada tahun 1937 diputuskan untuk menjadi Gereja-gereja Mandiri dengan Sinode
sendiri. Keputusan ini didasarkan pada hasil perkunjungan Ketua Sinode GMIM Pdt.
M. Sondakh ke daerah Donggala tahun 1955 sehubungan dengan pergumulan
gereja-gereja akibat gerombolan DI/TII. Selanjutnya tahun 1962 Pdt. D. Wenas
ditugaskan oleh GMIM untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan
rencana pendirian Sinode GPID. Pdt.
D.
Wenas merupakan Pendeta yang diutus sebagai Pendeta koordinator. ia kemudian mengkoordinir pelayanan di
seluruh daerah Donggala yang kala itu yang terdiri dari 6 wilayah, yakni: Palu,
Donggala, Kulawi, Parigi, Tinombo dan Moutong. Di jemaat-jemaat ini ditempatkan
pelayan yang berhak melayani sakramen. Sampai tahun 1963 jumlah jemaat bagian
berjumlah 48 jemaat dan di tiap jemaat terdapat Majelis jemaat dan Guru jemaat
yang melayani.
4.
Berdirinya
Sinode Gereja Protestan Indonesia Donggala
Keputusan
Sidang Sinode GMIM pada 18 Desember 1964 di gereja Centrum Manado kemudian
ditindaklanjuti dengan mempersiapkan berdirinya Sinode GPID. Tepat tanggal 4 April 1965 di Jemaat Palu dilaksanakanlah
Ibadah Pentahbisan yang sekaligus dengan diresmikannya sinode GPID yang dipimpin
oleh Pdt. Y. Wokas. Selanjutnya dilangsungkan Sidang Sinode Pertama. GMIM
mengutus Pdt. H. Daandel, Pdt.(Mayor Tit) Y. Wokas (Karoh Prot. DAM. XIII
Merdeka dan H. B. Kaunang selaku anggota BPS GMIM[11].
Ibadah pentahbisan Gereja ini dihadiri para utusan dari tiap-tiap jemaat yang terdiri dari
Pendeta atau Guru Injil yang disebut sebagai Pelayan Firman, seorang Penatua
dan seorang Syamas dan juga para undangan, baik pemerintah dan gereja tetangga.
Sejak tahun 1965 nama GMIM tidak lagi tertulis pada papan-papan nama gedung
gereja dan diganti dengan Gereja Protestan Indonesia di Donggala (GPID)[12].
Berdirinya GPID sebagai gereja yang
berdiri sendiri juga direstui oleh pemerintah setempat. Usaha-usaha gereja
seperti pembangunan rumah-rumah ibadah dan pembinaan-pembinaan sekolah-sekolah
biasanya mendapat bantuan dari pemerintah. Dari masa penjajahan para Pelayan yang
melayani dan yang diutus GMIM disambut baik oleh pemerintah dengan menyediakan
fasilitas seperlunya, walaupun pemerintah Belanda secara langsung tidak pernah
mengutus Pendeta Belanda di Palu atau di Donggala. Tiga minggu setelah GPID
ditahbiskan menjadi Sinode yang mandiri, tepatnya tanggal 26 April 1965 Jemaat
di Palu mengalami perpecahan dengan berdirinya jemaat Imanuel Palu yang
kemudian menjadi GKST. Perpecahan ini kemudian menjalar ke desa-desa dengan
berbagai penyebab. Perpecahan ini terjadi di berbagai wilayah seperti Lemusa,
Pantai Barat, Kulawi dan tempat lainnya. Walaupun perpecahan ini sangat
mempengaruhi perjalanan pelayanan gereja, akan tetapi GPID terus berjuang
menatalayani jemaat-jemaat yang tersebar di berbagai wilayah. Penyebab
perpecahan ini bermula dari tidak terpilihnya seorang tokoh jemaat yang adalah
Penilik Sekolah yakni Kasese yang berasal dari Sangihe. Bapak Kasese kemudian mendirikan
persekutuan dengan mengajak orang-orang Sangihe bersamanya mendirikan jemaat
baru yakni jemaat Imanuel Palu yang kemudian dilayani oleh GKST dari Tentena.
Kasese sendiri diangkat oleh GKST menjadi Penginjil dan kemudian ditahbiskan
menjadi Pendeta. Perpecahan ini tidak dapat diselesaikan karena komunikasi yang
tidak terjalin baik. Ketua Sinode GKST Pdt. Melaha tidak sempat bertemu dengan
Ketua Sinode GPID, Pdt. Kandijo, melainkan menjumpai isteri beliau yang sudah
merasa kesal dengan tindakan orang-orang Sangihe tersebut. Pdt. Melaha pun
merasa tersinggung dengan ucapan istri ketua sinode GPID. Di kemudian hari
didengar kabar bahwa Pdt. Melaha mulai mengunjungi jemaat-jemaat GPID di Daerah
Donggala dan berupaya untuk mendirikan persekutuan jemaat GKST. Persaingan yang
kurang sehat kedua gereja ini berlanjut, dengan ketidaksenangan antar jemaat
terutama tokoh-tokoh jemaat bahkan sampai pada tingkat pimpinan sinode. Hal itu
terbukti dengan tidak bersedianya GKST memberikan rekomendasi kepada GPID untuk
menjadi anggota PGI. Pada Tahun 1966 Sinode GKST kemudian mengesahkan Jemaat
Imanuel Palu sebagai jemaat mandiri dalam pelayanannya. Selanjutnya tahun 1967
mengesahkan Klasis Palu, Kulawi dan daerah Pekabaran Injil Donggala, tahun 1968
GKST menambah 6 Guru Injil di Palu dan Parigi dan tahun 1970 GKST juga
mengesahkan jemaat di Lindu, Puro’o dan Salutome[13].
Persoalan ini juga merambat pada diambil alihnya sekolah Taman Kanak-kanak
Imanuel yang dulu didirikan oleh GMIM dan setelah itu diserahkan kepada GPID.
Seorang guru Taman kanak-kanak yang bernama Ny. M. Takkoh/Sinelejan
diberhentikan oleh Majelis GPID jemaat Palu melalui SK yang ditetapkan pada 1
Juni 1965. Sekolah ini kemudian diambil alih oleh GKST[14].
5.
Jemaat
GPID Pniel Palu
Berdasarkan
catatan-catatan yang ditemukan, Nama “Pniel”,
barulah disebut-sebut pada tulisan sejarah dibelakangan hari, yakni tentang
pelaksanaan sidang Sinode pertama GPID. Di berbagai tulisan diterangkan bahwa
Sidang Sinode Pertama GPID yang diawali dengan Ibadah Pentahbisan GPID
disebut-sebut dilaksanakan di Jemaat
Pniel Palu[15].
Sebelumnya, jemaat ini hanya disebut sebagai Jemaat Palu ketika dalam pelayanan
GMIM. Jemaat yang telah terbentuk sejak
tahun ± 1910
ini terus mengalami perkembangan yang begitu pesat. Bertambahnya jumlah warga
dan juga keberadaan jemaat yang terletak di daerah Maesa yang sering digenangi
banjir kemudian mendorong jemaat untuk mencari lahan yang baru. Maka pada tanggal 6 Juni 1968 Jemaat Pniel Palu
meletakkan batu pertama dalam rangka pembangunan gedung gereja yang baru yang
terletak di jalan Cik Di Tiro sekarang (dahulu Jalan Dahlia)[16]. Peletakan
batu pertama ini dihadiri oleh Gubernur Sulawesi tengah Muh. Yasin. Badan
Pekerja Sinode GPID pernah mengeluarkan SK no. 10/1966 tertanggal 22 Mei 1966
tentang Panitia pembangunan gedung gereja Protestan Indonesia Donggala di Palu
yang diketuai Kapten R. Sudarto[17].
Di dalam Surat Keputusan tersebut tidak disebut nama jemaat pada gedung gereja
yang hendak dibangun. Hingga tahun 1967, berdasarkan surat baptisan yang
dikeluarkan, tertera bahwa jemaat ini ditulis dengan nama “Jemaat Palu Kota”. Hingga
tahun 1971 nama Jemaat Pniel Palu belum digunakan pada akta gerejawi maupun
pada cap yang digunakan gereja. Akan tetapi sejak tahun 1974, akta gereja
seperti surat baptis dan surat nikah, telah menggunakan nama “ Jemaat Pniel
Palu”. Di masa pelayanan Pdt. S. Tombarigi dari tahun 1974-1982, jemaat ini
kemudian menggunakan nama “Jemaat GPID Pniel Palu”[18]. Data
ini diperoleh dari Surat Baptisan dan Surat Nikah yang dikeluarkan oleh Gereja
saat itu.
Setelah pembangunan gedung gereja
dirampungkan kurang lebih 9 tahun, maka pada tanggal 23 April 1977[19]
gedung gereja Jemaat GPID Pniel Palu diresmikan oleh Gubernur Sulawesi Tengah
Brigjen. A. Maruli Tambunan. Sebelum gedung gereja yang baru ini diresmikan,
peribadatan dan aktifitas lain telah dilaksanakan di tempat yang baru ini,
dengan tetap juga sewaktu-waktu menggunakan gedung gereja yang lama yang berada
di Maesa. Gereja yang terletak di Jalan Dahlia ini yang kemudian berubah
menjadi jalan Cik di Tiro ini bahkan disebut-sebut gereja di Bumi Nyiur karena letaknya di sekitar Bumi Nyiur.
Dengan diresmikannya Gedung gereja ini, maka seluruh aktifitas peribadahan
dipindahkan ke Jalan
Cik Di Tiro sekarang. Akan tetapi dengan semakin bertambahnya jumlah warga
jemaat dan orang-orang tua dari daerah Maesa kesulitan dan terbatas oleh faktor
usia untuk menuju Jalan
Cik di Tiro, maka gedung gereja yang lama yang berada di Maesa digunakan
kembali sebagai pos kebaktian untuk mengakomodir kebutuhan pelayanan khususnya
kepada orang-orang yang telah lanjut usia. Tahun 1988 Jemaat GPID Pniel Palu
memekarkan kolom-kolom yang semula berjumlah 12 Kolom menjadi 25 Kolom. Upaya
pemekaran kolom dalam pelayanan Jemaat GPID Pniel Palu, ternyata tidak dapat
mengatasi volume pelayanan dan pertambahan warga jemaat. Sehingga dibentuklah
pos-pos kebaktian yakni di Manimbaya yang kelak menjadi Jemaat GPID Solagratia
Palu, Di Jalan Pattimura menjadi Jemaat GPID Getsemani Palu, di Jalan Garuda
yang kelak menjadi Jemaat Ebenhaezer Palu dan di Palu Nagaya Permai yang
kemudian ditutup karena penolakan warga. Jemaat GPID Pniel Palu terus
melaksanakan tugas panggilannya untuk bersekutu, bersaksi dan melayani. Tahun
2023 Jemaat GPID Pniel Palu terdiri dari 18 Kolom, 5 Pelayanan Kategorial
(BIPRA) dengan wilayah pelayanan di seluruh kecamatan di Kota Palu dan di
sebagian Kabupaten Sigi.
Berdasarkan arsip gereja, diketahui
bahwa Jemaat Palu, yang kemudian disebut-sebut di kemudian hari dengan Jemaat Pniel Palu telah dilayani oleh
pelayan-pelayan Tuhan, yaitu[20]:
- Pdt.
Waney (Donggala-Palu, 1935)
- Pdt.
Tumilaar tahun (1946)
- Pdt.
Makapedua
- Pdt.
Y. F. Tumanduk
- Pdt.
D. Wenas (1962)
- Pdt.
A. Kuntel (-1966)
- Pdt.
Kandijoh (15 Nov 1966-1967)
- Pdt.
Y. Lagimpu (1967-1968)
- Pdt.
S. Tombarigi (1967)
- Guru
Injil Kategori A C. Karoles (1968)
- Pdt.
M. Lagimpu (1968)
- Pdt.
M. Lumolos (1968-1974)
- Pdt.
S. Tombarigi (1974-1982)
- Pdt.
Ny. A. M. Pusung-Tumbol (1982-1983)
- Drs.
J. Rungka (1983-1985)
- Pdt.
I Wayan Narke (1985-1987)
- Drs.
J. Rungka (1987-1992)
- Pdt.
M. Tondong (1992-1994)
- Pdt.
Ny. W. U. Tulenan-Makapedua (1994-1998)
- Dkn.
Drs. J. Rungka (1999-2001)
- Pdt.
I Wayan Diarpa (2003-2008)
- Dkn.
Dr. Altin Mongi (2008-2013)
- Pnt.
Richard Noach (2013-2018)
- Dkn.
Dr. Roberthy D. Maelissa (2018-2023)
- Pnt.
Dr. Roberthy D. Maelissa (2023-sekarang)
III.
PENUTUP
Kesimpulan
1. Cikal bakal jemaat GPID Pniel Palu
sesungguhnya telah dimulai sejak tahun 1910 ketika Belanda
menugaskan pegawai-pegawainya ke lembah Palu dan juga sehubungan kehadiran
perantau lainnya dari berbagai daerah di Utara Sulawesi dan juga disusul dengan
kedatangan orang-orang Kristen dan bagian selatan Sulawesi.
2. Pentahbisan
Sinode GPID dilaksanakan di Jemaat Palu yakni pada tanggal 4 April 1965, maka
dengan demikian jemaat inipun turut ditahbiskan.
3. Tanggal
6 Juni 1968 telah dilaksanakan peletakan batu pertama oleh Muh. Yasin Gubernur
Sulawesi Tengah di Jalan Cik Di Tiro sekarang.
4. Tahun
1974 Nama Jemaat Pniel Palu baru ditemukan pada Surat baptisan yang dikeluarkan
gereja saat itu. Sebelumnya masih menggunakan Nama “Djumat Palu Kota (1967)”
dan “Djemaat Palu (1972)”.
5. Tanggal
23 April 1977 Gedung gereja Jemaat Pniel Palu diresmikan oleh Gubernur Sulawesi
Tengah A. M. Tambunan.
[1]
.Tim Yayasan Bina Madani, Sejarah Kabupaten Parigi Moutong, hal. 3
[2]
BPH GPI (ed), Sejarah Gereja Protestan di Indonesia, (Jakarta: BPH. GPI, 2005),
hal. 17 Lihat Pula BPH GPI, Membelah Khazanah Pelayanan, 1995, hal. 2
[3]
Arsip Nasional Republik Indonesia, Ternate No. 77 Tahun 1776
[4]
Sulaeman mamar-Hanafie Suleman, Suku Terasing di Sulawesi Tengah, (Palu:
Universitas Tadulako, 1989)
[5] .
Andi Gunu Lolo, Sejarah Perjuangan Tadulako dari 1745-1942 si SulTeng, (Palu:
Tim Pencari Fakta Perjuangan Tadulako, 2001).
[6]
Jamrin Abubakar, Mengenal Khazanah dan Masyarakat lembah Palu, (Palu: YKST,
1999).
[7] M.
C. Jongeling, Sejarah Singkat GPID,
(Makassar, 1972), hal. 2
[8] Gereja inilah yang kemudian menjadi cikal bakal
Jemaat GPID Pniel Palu
[9]
Tulisan Pada Pusara di Pekuburan Kristen di Jalan Maluku (Di sebelah pekuburan
cina).
[10]
Jongeling, Sejarah Singkat GPID
[11]
F. K. Taga, Sebelas Tahun GPID, (Makassar: Skripsi Sarjana STT INTIM, 1976)
[12]
Ibid.
[13]
Arsip
[14]
Arsip
[15]
Tulisan tentang nama Jemaat Pniel sebagai tempat pelaksanaan Sidang Sinode I
GPID, sebenarnya bermula dari tulisan tentang sejarah GPID oleh Majelis Sinode
di kemudian hari. Penulis sejarah dikemudian hari mengutip keterangan ini,
sehingga di kalangan orang GPID terngiang nama Jemaat Pniel Palu, yang
sesungguhnya pada saat itu belum ada nama “Pniel Palu”.
[16]
Arsip
[17]
Arsip
[18]
Arsip
[19]
Arsip
[20]
Arsip
SEJARAH SINGKAT PENGAKUAN IMAN KRISTEN
SEJARAH PENGAKUAN IMAN KRISTEN[1]
Oleh. Pdt. Bendrio Pandapotan Sibarani
Kelahiran dan perkembangan gereja tidak pernah terpisahkan dengan
segala bentuk tantangan dan ancaman kepadanya. Bukan hanya dari luar seperti
penghambatan dari orang-orang Yahudi dan Romawi, tetapi juga menghadapi
tantangan dari dalam. Tantangan dari dalam gereja ialah lahirnya berbagai macam
ajaran tentang Tuhan Allah, Kemanusiaan dan keilahian Yesus dan ajaran-ajaran
lainnya. Sejak abad I ajaran-ajaran berkembang di dalam tubuh kekristenan yang
membuat gereja mulai terpecah-pecah dalam berbagai aliran. Untuk menghadapi
tantangan ini, maka gereja melakukan upaya untuk menjaga persatuan gereja.
Upaya yang dilakukan gereja ialah: merumuskan Pengakuan Iman, mengkanonisasikan
Alkitab dan mengangkat pejabat gereja (Klerus).
Pengakuan Iman (Credo) sesungguhnya telah
dirumuskan dalam berbagai formula atau rumusan di abad-abad pertama kelahiran
gereja. Tetapi di abad I, tidak ada satupun dari formula pengakuan iman
tersebut yang diakui secara umum. Sampai di abad II, gereja masih juga belum
memiliki pengakuan iman (credo) yang diterima secara bersama, melainkan juga
terdapat formula-formula yang beragam. Di akhir abad II proses pembentukan
pengakuan iman dapat terlaksana. Pengakuan iman yang tertua yang
dikanonisasikan dalam gereja adalah pengakuan iman baptisan Romawi yang tua,
yang umum disebut sebagai Romanum (R). Bentuk mula-mula dari konfesi ini dapat
dibaca sebagai berikut:
“Aku percaya di dalam Allah Bapa yang
Mahakuasa; dan di dalam Yesus Kristus, satu-satunya Anak-Nya diperanakkan,
Tuhan kita, dan di dalam Roh Kudus, gereja yang kudus, kebangkitan daging”.
Dalam bentuk ini konfesi Romawi yang tua mungkin tidak lebih tua dari
pertengahan abad II. Jadi formula yang sangat sederhana ini aslinya terdiri
dari afirmasi-afirmasi yang bersisi tiga. Kemudian di akhir abad II rumusan ini
dilengkapi seperti rumusan sekarang yang kita kenal. Isi dari credo ini,
terutama yang berbicara tentang Kristologi, sesungguhnya dimaksudkan untuk
menertibkan pengaruh ajaran bidat-bidat. Di Barat, credo ini semakin umum
diterima oleh gereja, tetapi tidak demikian dengan gereja di Timur yang terus
mempertahankan kepelbagaian.
Pengakuan
iman Kristen yang tertua yang terus diikrarkan sampai sekarang ini ialah Pengakuan
Iman Rasuli. Disebut Pengakuan Rasuli karena rumusan pengakuan iman ini dirunut
dari pengakuan para rasul berdasarkan catatan Alkitab dan juga tradisi lisan
yang beredar pada abad-abad pertama. Diperkirakan bahwa pada abad I, Pengakuan
Iman Rasuli sudah diterima oleh gereja-gereja kala itu. Ketika Pengakuan iman
diikrarkan berarti seseorang mempercayai sepenuhnya kemutlakan dari
kamahakuasaan, kedaulatan dan keesaan harkat Allah. Pengakuan dan kepercayaan
akan Allah Yang Esa adalah pengakuan dan kepercayaan kepada Allah Bapa, Anak
dan Roh Kudus.
Pengakuan
Iman Rasuli adalah pengakuan iman dalam persekutuan dengan seluruh umat
Kristen. Kepercayaan Kristen bukanlah soal pendapat pribadi atau ajaran satu
jemaat, juga bukan perasaan. Pengakuan iman adalah pengakuan setiap pribadi
anggota jemaat. Itulah sebabnya rumusannya tidak berkata “kita, atau kami”,
melainkan “aku”. Sikap dalam mengikrarkan pengakuan iman mestinya menggambarkan
keberanian, kesungguhan, ketulusan dan kesadaran seseorang yang mengaku, maka
sikap itu mestinya tidak seperti sikap berdoa (tunduk dan menutup mata). Gereja
Protestan Indonesia Donggala dalam Tata Gereja menyatakan pengakuan akan 3
Rumusan Pengakuan Iman, yakni:
A.
Pengakuan Iman Rasuli
Pengakuan Iman Rasuli terdiri dari 12 pasal
dan dibagi dalam 3 bagian, yakni;
Bagian pertama:
1.
Aku percaya kepada Allah, Bapa Yang Maha
Kuasa, Khalik langit dan bumi.
Orang Kristen percaya bahwa Allah adalah Bapa
yang Mahakuasa dan bahwa yang Mahakuasa itu adalah Khalik langit dan bumi. Keyakinan
ini didasarkan semata-mata hanya dari kesaksian Kitab suci. Kitab suci dapat
dipercaya karena merupakan tulisan yang diilhamkan Allah (Band. 2 Tim. 15, 16),
Kitab suci adalah tulisan yang diilhamkan atau diwahyukan Tuhan Allah. 2 Petrus 1: 20 nubuat-nubuat atau
tulisan-tulisan dalam kitab suci tidak dihasilkan oleh kehendak manusia tetapi
oleh dorongan Roh Kuduslah orang-orang berbicara atas Nama Allah.
Panggilan “Bapa” kepada Allah oleh orang Kristen didasarkan juga pada
kesaksian Alkitab. Ul. 32: 6 Musa berkata kepada bangsa Israel, bahwa Allah
adalah Bapa Israel yang harus dibalas dengan ketaatan. Musa berkata:
“Demikiankah engkau mengadakan pembalasan terhadap TUHAN, hai bangsa yang bebal
dan tidak bijaksana? Bukankah Ia Bapamu yang menciptakan engkau, yang
menjadikan dan menegakkan engkau?” Allah disebut Bapa Israel karena menurut
Musa Allahlah yang menciptakan, menjadikan dan melahirkan Israel, seperti
seorang bapa melahirkan. Yesaya 63: 16 Israel sendiri berseru: “Sungguh Abraham
tidak tahu apa-apa tentang kami, dan Israel tidak mengenal kami. Ya TUHAN,
Engkau sendiri Bapa kami, Nama-Mu ialah Penebus kami sejak dahulu kala”.
Sebutan “Bapa” bagi Allah tidak sama sebutan bapa bagi manusia. keBapaan Allah,
atau kedudukan Allah sebagai Bapa, dibuktikan di dalam karya-karya Allah yang
ditujukan kepada keselamatan Israel, anak-Nya. Bahwa Allah adalah Mahakuasa artinya ialah
Allah lebih kuasa daripada siapapun yang memiliki kekuasaan. Kej. 77: 1
“…..Akulah Allah Yang Mahakuasa, hiduplah di hadapan-Ku dengan tidak bercela”.
Inilah untuk pertamakali Allah menyebut Diri-Nya Allah Yang Mahakuasa. Sebuatan
ini berkaitan erat dengan janji Allah kepada Abraham. Bahwa Allah itu adalah
Khalik langit dan bumi artinya bahwa langit dan bumi adalah hasil karya atau
buatan Tangan Allah. Yes. 45: 11 dab “Beginilah firman TUHAN, yang Mahakudus
Allah dan pembentuk Israel:”Akulah yang menjadikan bumi dan yang
menciptakan manusia di atasnya”. Di sini jelas bahwa Allah adalah Khalik langit
dan bumi dan segala isinya.
Bagian kedua:
2.
Dan kepada Yesus Kristus, Anak-Nya yang
tunggal, Tuhan kita
3.
Yang dikandung daripada Roh Kudus, lahir dari
anak dara Maria
4.
Yang menderita di bawah pemerintahan Pontius
Pilatus, disalibkan, mati dan dikuburkan, turun ke dalam kerajaan maut
5.
Pada hari yang ketiga bangkit pula dari antara
orang mati
6.
Naik ke Sorga, duduk di sebelah kanan Allah,
Bapa Yang Maha Kuasa
7.
Dan akan datang dari sana untuk menghakimi
orang yang hidup dan yang mati.
Bagian Ketiga:
8.
Aku percaya kepada Roh Kudus
9.
Gereja yang Kudus dan am, persekutuan orang
kudus
10.
Pengampunan dosa
11.
Kebangkitan daging
12.
Dan hidup yang kekal
B. PENGAKUAN IMAN
NICEA-CONSTANTINOPEL
Disebut
pengakuan iman Nicea-Konstantinopel karena rumusan pengakuan iman ini merupakan
hasil atau keputusan konsili di Nicea (325) yang kemudian dilanjutkan pada
Konsili di Konstantinopel (381). Di kedua konsili ini gereja membahas tentang
ketritunggalan Allah dan juga mengenai hakikat Yesus Kristus dalam Ketuhanan
dan kemanusiaanNya. Pengakuan Iman Nicea-Konstantinopel tidaklah dimasudkan
sebagai pengganti Pengakuan iman Rasuli, melainkan untuk mempertegas kembali
ajaran iman yang tertuang di dalamnya.
Rumusan Pengakuan Iman Nicea-Konstantinopel
Aku percaya kepada Allah Bapa, yang Maha
Kuasa, Pencipta langit dan bumi segala yang kelihatandan yang tidak kelihatan.
Dan kepada satu Tuhan, Yesus Kristus
Anak Allah yang Tunggal, yang lahir dari sang
Bapa sebelum segala zaman, Allah dari Allah, Terang dari Terang, Allah yang
sejati dari Allah yang sejati, diperanakkan bukan dibuat, sehakekat dengan Sang
Bapa, yang dengan perantaraan-Nya segala sesuatu dibuat; yang telah turun dari
surga untuk kita manusia, dan untuk keselamatan kita, dan menjadi daging, oleh Roh
Kudus dari anak dara Maria, dan menjadi manusia yang disalibkan bagi kita, di
bawah pemerintahan Pontius Pilatus menderita dan dikuburkan; yang bangkit pada
hari ke tiga, sesuai dengan isi kitab-kitab dan naik ke surga, yang duduk di sebelah
kanan sang Bapa, dan akan datang kembali dengan kemuliaan untuk menghakimi orang
yang hidup dan yang mati, yang kerajaan-Nya tak akan berakhir.
Aku percaya kepada Roh Kudus, yang adalah
Tuhan dan yang menghidupkan, yang keluar dari sang Bapa dan sang Anak, disembah
dan dimuliakan, yang telah berfirman dengan perantaraan para nabi. Aku percaya
kepada satu Gereja, yang kudus, am dan rasuli. Aku mengaku satu baptisan untuk
pengampunan dosa. Aku menantikan kebangkitan orang mati, dan kehidupan di zaman
yang akan datang.
C. PENGKUAN IMAN
ATHANASIUS
·
Pengakuan Iman Athanasius merupakan rumusan
pengakuan iman yang ditulis di antara abad V dan Abad VI. Athanasius
karena ajaran ini mencerminkan penolakannya terhadap Arianisme yang menyangkal
keilahian penuh Kristus. Meskipun diyakini tidak ditulis oleh Athanasius
sendiri—karena kemungkinan besar aslinya dalam bahasa Latin, bukan Yunani
seperti tulisan Athanasius—nama tersebut dipertahankan sebagai tanda pengakuan
iman Trinitarian yang kuat. Kredo ini sangat populer pada Abad Pertengahan
dan Reformasi, menegaskan bahwa Bapa, Anak, dan Roh Kudus adalah satu Allah
dalam tiga pribadi. Meskipun tidak ditulis oleh
Athanasius dari Aleksandria (296–373 M), kredo ini diberi nama untuk
menghormati dia karena ia adalah pembela utama paham Tritunggal melawan
Arianisme. Tujuan utama kredo ini adalah menentang Arianisme, yang
mengajarkan bahwa Yesus lebih rendah dari Bapa. Kredo
ini menegaskan bahwa ada satu Allah dalam tiga pribadi yang berbeda: Bapa,
Anak, dan Roh Kudus. Ini adalah bagian pertama dari kredo tersebut. Bagian kedua dari kredo ini merangkum doktrin bahwa
Yesus Kristus adalah Allah sejati dan manusia sejati dalam satu pribadi. Kredo ini mengakhiri dengan pernyataan bahwa
"siapa pun yang ingin diselamatkan harus berpikir demikian tentang
Tritunggal". Kredo ini menekankan bahwa orang yang tidak memegang
iman ini tidak akan diselamatkan.
Rumusan
Pengakuan Iman Athanasius
Barangsiapa
yang ingin diselamatkan, maka lebih dulu dari segala sesuatu ia perlu berpegang
teguh pada iman yang am. Jika orang tidak memelihara iman yang am, utuh dan tak
bercela, maka tidak diragukan ia akan binasa untuk selama-lamanya.
Iman
yang am ialah, bahwa kita menyembah Allah yang Satu dalam Trinitas, dan
Trinitas di dalam kesatuan. Tanpa mencampur-aduk oknum-oknum, dan tanpa
memisahkan zat. Sebab oknum Bapa adalah lain, (oknum) Anak adalah lain, (dan
oknum) Roh Kudus adalah lain. Tetapi Bapa, Anak, dan Roh Kudus adalah satu
keallahan-Nya, sama kemuliaan-Nya, dan sama kekal keagungan-Nya. Sebagaimana
Bapa, demikianlah Anak, demikianlah Roh Kudus. Bapa tidak diciptakan, Anak
tidak diciptakan, Roh Kudus tidak diciptakan. Bapa tak berhingga, Anak tak
berhingga, Roh Kudus tak berhingga. Bapa adalah kekal, Anak adalah kekal, Roh
Kudus adalah kekal; namun bukan tiga yang kekal, melainkan satu yang kekal.
Sebagaimana bukan tiga yang tidak diciptakan, dan bukan tiga yang tak berhingga,
melainkan satu yang tidak diciptakan, dan satu yang tak berhingga. Sama seperti
Bapa adalah mahakuasa, Anak adalah mahakuasa, Roh Kudus adalah mahakuasa; namun
bukan tiga yang mahakuasa, melainkan satu yang mahakuasa. Seperti Bapa adalah
Allah, Anak adalah Allah, Roh Kudus adalah Allah; dan namun tidak ada tiga
Allah, melainkan satu Allah. Seperti Bapa adalah Tuhan, Anak adalah Tuhan, Roh
Kudus adalah Tuhan; namun tidak ada tiga Tuhan, tetapi satu Tuhan.
Sebab
sama seperti kita diharuskan oleh kebenaran Kristen untuk mengakui setiap oknum
masing-masing adalah Allah dan Tuhan, demikianlah kita dilarang oleh agama yang
am untuk mengatakan tiga Allah atau tiga Tuhan.
Bapa
tidak dibuat oleh seseorang, tidak diciptakan, dan tidak diperanakkan. Anak
tidak dibuat, tidak diciptakan, tetapi diperanakkan, oleh Bapa. Roh Kudus tidak
dibuat, tidak diciptakan, dan tidak diperanakkan oleh, tetapi keluar dari Bapa
dan Anak. Jadi, ada satu Bapa, bukan tiga Bapa; ada satu Anak, bukan tiga Anak;
ada satu Roh Kudus, bukan tiga Roh Kudus.
Dan
di dalam Trinitas itu tidak ada yang lebih dulu atau yang lebih kemudian, tidak
ada yang lebih tinggi atau yang lebih rendah, tetapi ketiga oknum ini adalah
kekal satu sama lain dan setara satu sama lain. Sedemikian sehingga dalam segala
hal, seperti sudah dikatakan di atas, kesatuan itu harus disembah
di dalam Trinitas, dan Trinitas
itu di dalam kesatuan. Jadi, siapa yang ingin selamat, ia harus mempunyai
pendapat yang demikian mengenai Trinitas.
Tetapi
untuk beroleh keselamatan yang kekal, adalah perlu bahwa ia percaya juga dengan
sungguh kepada inkarnasi Tuhan kita Yesus Kristus. Karena itu iman yang benar
ialah bahwa kita percaya dan mengaku, bahwa Tuhan kita Yesus Kristus, Anak
Allah, adalah Allah dan manusia. Dia adalah Allah, diperanakkan dari zat Bapa
sebelum zaman-zaman, dan Dia adalah manusia, dilahirkan dari zat ibu-Nya dalam
zaman. Allah yang sempurna, manusia yang sempurna, terdiri atas jiwa yang
berakal budi dan daging manusiawi; setara dengan Bapa menurut ke-Allahan-Nya,
lebih rendah dari Bapa menurut kemanusiaan. Walaupun Dia adalah Allah dan
manusia, namun Dia bukan dua, melainkan satu Kristus. Dia adalah satu bukan
karena perubahahan ke-Allahan menjadi daging, melainkan karena penerimaan
kemanusiaan kepada Allah. Dia adalah satu, bukan karena percampuran zat,
melainkan karena kesatuan oknum. Sebab, sebagaimana jiwa yang berakal budi
serta daging itu merupakan satu manusia, demikianlah Allah serta manusia
merupakan satu Kristus. Dia menderita demi keselamatan kita, turun ke dalam
kerajaan maut, pada hari yang ketiga bangkit pula dari antara orang mati; naik
ke surga, duduk di sebelah kanan Allah, Bapa yang mahakuasa; Dia akan datang
dari sana untuk menghakimi orang yang hidup dan yang mati; pada waktu
kedatangan-Nya semua orang harus bangkit pula bersama-sama tubuh mereka, dan
akan memberikan tanggungjawab atas perbuatannya sendiri; dan mereka yang
berbuat baik akan masuk ke dalam hidup yang kekal, tetapi mereka yang berbuat
jahat akan masuk ke dalam api yang kekal.
Itulah
iman yang am, dan jika orang tidak mempercayainya dengan sungguh dan teguh,
tidak akan menjadi selamat. Amin.