Jumat, 26 Agustus 2011

misi dan dakwah; jangan dicurigai

                                                                                        
                                                           pelajaran dari sang mahaguru Prof. Dr. Olaf H. Schumann

ISU REKRUTMEN

MISI DAN DAKWAH DI INDONESIA

Pendahuluan
            Misi dan dakwah merupakan kewajiban religius yang hakiki dalam agama Kristen dan agama Islam. kewajiban religius di dalam kedua agama ini dari sejak awal telah melahirkan persoalan bagi masing-masing agama (Islam dan Kristen) terutama karena adanya isu rekrutmen atau perjuangan untuk memasukkan anggota umat yang beragama lain ke dalam agama yang dianutnya. Di Indonesia, persoalan ini sangat hangat dibicarakan sejak tahun 1970- an terutama pada tahun 1975 ketika ada rencana DGD untuk melaksanakan sidang raya di Indonesia[1]. Rencana ini gagal karena kecurigaan umat Islam di Indonesia terutama kalangan Islam politik pada isu Kristenisasi. Baik Islam maupun Kristen ketakutan pada isu rekrutmen ini yang dalam kedua agama ini dikenal dengan istilah kristenisasi dan islamisasi yang dicapai melalui misi dan dakwah. Isu rekrutmen bukanlah isu yang muncul akhir-akhir ini, melainkan sejak kedua agama ini lahir, rekrutmen telah menjadi isu yang melekat dalam masing-masing agama hingga pada masa kini. Konsep misi dan dakwah yang masih dipahami secara harfiah dan sempit telah mengakibatkan lahirnya semangat misi dan dakwah hanya untuk maksud mengembangkan agama yang dianut supaya berkembang secara kuantitas atau dengan kata lain memperbanyak umat.  
            Semangat ini adalah bagian dari eksklusivisme keberagamaan yang terdapat pada agama baik Kristen maupun islam. bukan rahasia lagi bahwa salah satu alasan azasi bagi kecurigaan kedua umat masing-masing terhadap umat lain terletak dalam ketakutan bahwa orang yang imannya lemah atau yang berada dalam kesusahan akan dijadikan objek misi atau dakwah dan dapat tergoda untuk meninggalkan persekutuan keagamaan mereka. Islam, begitu juga Kristen sangat sukar untuk  menerima seseorang yang keluar meninggalkan iman atau agamanya dan masuk agama lain. Di sini nampak bahwa kendatipun iman itu diamalkan secara pribadi dengan Tuhannya, namun pengaruh paguyuban sangat menentukan keberimanan seseorang, namun seorang anggota umat adalah juga anggota paguyuban yang terjalin sangat erat dalam keyakinan dan persekutuan. Bagi orang Kristen misalnya, gereja tidak hanya menunjuk personal atau pribadi, tetapi juga berarti sebagai anggota tubuh Kristus. Oleh karena itu apabila seorang kristen meninggalkan agamanya maka yang bersangkutan dapat dikatakan telah melawan Roh kudus. Demikian juga dalam agama Islam yang dikenal dengan Umma[2]. Berdasarkan umma, maka umat Islam berada dalam satu kesatuan yang tak terpisahkan dengan umat Islam yang lainnya. Meninggalkan agama Islam sama halnya melakukan penghinaan terhadap Allah dan umat Islam. karena itu umat Islam yang meninggalkan agamanya dan masuk ke agama lain dicap murtad. Keluarnya seseorang dari agamanya dan masuk ke agama yang lain merupakan pelanggaran berat.
2.Lahirnya Isu Rekrutmen
            Isu rekrutmen sebenarnya telah ada semenjak adanya agama-agama yang berorientasi pada pencarian pengikut, baik karena alasan religius maupun karena alasan politis seperti halnya agama Kristen dan Islam. Perjumpamaan kedua agama ini sebenarnya dimulai dalam rangka rekrutmen yang pada akhirnya berujung pada kecurigaan dan malah tiba pada sikap saling memusuhi. Isu rekrutmen benar-benar hangat ketika terdengar istilah kristenisasi (pengkristenan) atau islamisasi (pengislaman). Kristenisasi maupun Islamisasi tidaklah sekedar wacana ataupun istilah, melainkan benar-benar menjadi kenyataan walaupun harus diakui bahwa untuk sebahagian kelompok di dalam kedua agama ini ada yang kurang setuju dengan pernyataan ini. Kedua istilah di atas telah merupakan cita-cita dari sejak awal yang kurang benar dipahami karena telah mengaburkan nilai-nilai kebersamaan dalam perbedaan. Isu rekrutmen sendiri tidak saja menjadi isu yang berkembang di aras lokal, regional dan nasional, tetapi juga pada aras global. Khusus pada agama kristen dan islam, isu rekrutmen ini sendiri telah dipahami menjadi ancaman yang perlu diantisipasi dengan serius. Memang pada tataran praksis nyata bahwa rekrutmen telah berlangsung dengan berbagai macam cara dan metode, baik yang dilakukan secara terang-terangan maupun dengan sembunyi-sembunyi, baik dengan cara yang lemah lembut maupun dengan cara yang radikal. Akhirnya lahir apa yang disebut ”persaingan”. Pada kedua agama (kristen dan Islam) dalam rangka rekrutmen, dikenal misi dan dakwah yang adalah tugas yang harus diwujudnyatakan sebagai tanggung jawab religius.     
3. Antara Misi dan Dakwah
            Berbicara tentang isu rekrutmen, maka kita akan dan selalu diperhadapkan pada apa yang dinamakan dengan Misi dan Dakwah khususnya pada agama Kristen dan Islam. Memang tidak dapat dirahasiakan dan harus diakui bahwa dalam kenyataannya metode-metode yang dipakai membujuk penganut agama lain dan memasukkannya ke dalam kelompoknya (keyakinannya) sendiri sering membenarkan prasangka-prasangka tentang Misi dan Dakwah. Di Indonesia pernah terdengar ”Kristen beras” dan juga ada yang disebut ”Islam beras”. Kelemahan orang lain dimanfaatkan untuk memasukkan mereka ke dalam kelompoknya sendiri melalui bujukan material, janji-janji tentang pendidikan dan kesempatan kerja yang lebih baik dan juga melalui debat yang apologetis (lewat tulisan maupun dialog). Berbagai metode ini merupakan bagian dari praktek gelap gerakan-gerakan Misi dan Dakwah yang dewasa ini dikecam sebagai proselitisme.
            Misi dan Dakwah seringkali dianggap sebagai penghambat utama untuk dialog yang produktif. Selain itu juga, Misi dan Dakwahpun dianggap meracuni hubungan antar agama dan pemeluknya. Argumen seperti ini sebenarnya lahir setelah melihat kenyataan yang terjadi. Padahal arti dan hakekat Misi maupun Dakwah bukanlah melulu pada penyebaran ajaran  agama kepada orang lain dengan tujuan agar orang yang mendengar ajaran tersebut meninggalkan agamanya dan menjadi pemeluk agama yang menyampaikan ajarannya itu. Dengan kata lain, Misi dan Dakwah dalam agama Kristen dan Islam seringkali menjadi isu rekrutmen yang ditakuti oleh masing-masing.
Penutup
Isu rekrutmen dalam kehidupan beragama adalah fenomena keberagamaan yang telah ada dari sejak munculnya agama Kristen demikian juga agama Islam. Fenomena ini masih terus terasa hingga masa kini. Alasannya adalah karena misi maupun dakwah dianggap sebagai tanggungjawab religius dan juga karena alasan faktor politis yakni dengan maksud agar agama yang dinutnya menjadi agama yang berkuasa dan mendominir kehidupan disekitarnya. Semua ini didasarkan pada semangat eksklusive yang tinggi dalam masing-masing pemeluk agama tersebut. Isu rekrutmen akhirnya menjadi isu yang diwaspadai bahkan ditakuti oleh agama-agama yang ada. Bahkan karenanya negara juga menjadi waspada dan mengantisipasinya dengan cara menyusun berbagai macam undang-undang. Isu rekrutmen pada hakikatnya tidaklah tepat dikembangkan di Indonesia yang konteksnya majemuk, sebaiknya masing-masing agama (Kristen dan Islam) merekontruksi pemahaman dan pemaknaan mereka akan hakekat Misi dan Dakwah sehingga konflik seperti yang terjadi belakangan ini di nusantara dapat dihindari. Meski berbeda kiranya betah hidup bersama.

















  


[1].Lihat T. B. Simatupang, Membuktikan Ketidakbenaran Suatu Mitos, (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1991), hal.252-253 
[2]. Menurut pemahaman Islam, umma berada dibawah perjanjian Allah : kamu adalah umat terbaik yang pernah diadakan untuk manusia. Umma berdiri  sesudah nabi Muhammad meninggalkan Mekkah dan pindah ke Medinah.lihat, Olaf H Schuman, Menghadapi Tantangan memperjuangan kerukunan, (Jakarta: BPK. Gunung Mulia,2006), hal.63.

bendrio sibarani: bendrio sibarani: ekumenisme dan dialog: sebuah fe...

bendrio sibarani: bendrio sibarani: ekumenisme dan dialog: sebuah fe...: bendrio sibarani: ekumenisme dan dialog: sebuah fenomena post modern... : FENOMENA POSMODERN: EKUMENISME DAN DIALOG Pdt. Bendrio P Sibaran...

gereja harus tingkatkan ibadah diakonis



BERIBADAH DIAKONIS DI TENGAH MASYARAKAT YANG PESIMISTIS
Pdt. Bendrio P Sibarani, M. Teol
Pendahuluan
            Ibadah tentu tidak dapat dipisahkan dari kehidupan keberagamaan, malah ibadah itulah roh dari agama. Sebagai roh dari agama maka ibadah menjadi pusat dari seluruh kehidupan beragama. Pengertian ibadah harus dipahami sesuai dengan essensi yang sebenar-benarnya agar tidak terjadi kesalahpamahan yang berakibat kekeliruan untuk melaksanakannya. Dalam kehidupan bergereja, ibadah dapat dibagi dalam dua bagian, yakni ibadah yang bersifat kultis dan ibadah diakonis. Kedua ibadah ini merupakan dua kesatuan yang tidak dapat terpisahkan satu dengan yang lain. Masalahnya adalah penekanan pada ibadah kultis yang begitu tinggi seakan telah mengaburkan hakikat ibadah dari sebuah agama. Ibadah kultis, yang rutin dilaksanakan setiap hari Minggu, maupun dalam ibadah-ibadah kategorial serta ibadah perayaan hari-hari besar oleh gereja misalnya seakan menjadi muara dari semua ibadah orang Kristen, padahal di sekitar mereka terdapat begitu banyak problema kemanusiaan yang sangat kompleks, seperti kemiskinan, pengangguran, kerusakan lingkungan, degradasi moral dan pendidikan yang terabaikan, dan lain-lain.
Ibadah Diakonis
            Secara sederhana, ibadah Diakonis dapat diartikan sebagai bentuk atau pola beribadah untuk memuji Tuhannya dengan cara melayani sesama mereka yang membutuhkan. Ibadah diakonis sebenarnya bukanlah model beribadah yang baru bagi kekristenan. Jika kita meneliti sejarah gereja maka akan nyata, bahwa sejak kelahiran gereja ibadah diakonis adalah pola ibadah yang mereka lakukan. Dalam hal ini bukan berarti ibadah kultis tidak mereka hiraukan. Akan tetapi dalam ibadah kultis jemaat mula-mula misalnya, diakonia menjadi pusat dari ibadah mereka. Tanpa mempermasalahkan bentuk atau model gedung, menara gereja, maupun system organisasi mereka. Kendatipun sempat diklaim bahwa pola hidup beriman jemaat Kristen mula-mula menganut pola hidup system komunis, namun satu hal yang harus diingat bahwa mereka hidup demikian bukan karena sebuah system melainkan karena mereka benar-benar mengaplikasikan kasih yang sesungguhnya. Walaupun konsep berteologi jemaat mula-mula itu sangat dipengaruhi konsep eskatologis yang kurang tepat, akan tetapi pola ibadah yang mereka laksanakan pantas untuk diteladani oleh gereja masa kini.
Masyarakat Pesismistis
            Tak dapat dipungkiri, bahwa era globalisasi saat ini telah mengakibatkan pergeseran pola hidup dalam berbagai bidang dan di dalamnya turut berpengaruh pada pola hidup keberimanan orang-orang percaya. Pesimistis menjadi salah satu pola hidup manusia pada era sekarang ini, yang mempengaruhi keyakinan dan kepercayaannya dan juga keprihatinannya pada lingkungan di sekitarnya. Sikap pesimistis ini juga membuat orang semakin skeptis dan tidak lagi mempercayai orang-orang lain di sekitarnya, sehingga pada akhirnya melahirkan pola hidup yang individualistik. Akibatnya persekutuan tidak lagi memiliki makna dan harga akhirnya tidak lagi peduli dengan keadaan hidup orang lain. Di lain pihak masyarakat yang pesimistis seakan langsung menghakimi sesama mereka yang menderita dengan berpikir bahwa kondisi yang dialami mereka yang hidup menderita, miskin dan terbelenggu adalah akibat salah, kemalasan mereka sendiri. Demikian juga halnya dengan orang-orang miskin, mereka juga menjadi mencurigai sesama mereka yang hidupnya berkecukupan dengan berpikir bahwa jangan-jangan kekayaan mereka diperoleh dari hasil korupsi misalnya atau dengan cara yang tidak benar. Keadaan hidup seperti ini mengakibatkan makin lebarnya ketimpangan dan terdegradasinya persekutuan sebagai orang-orang percaya. Memang harus jujur diakui, bahwa ketimpangan sosial ekonomi juga terjadi di dalam gereja. Dikala gereja-gereja di kota, gereja-gereja yang berpendapatan tinggi sibuk berdiskusi tentang arsitektur gedung gereja mewah dan masalah pengaturan staf tata usaha, mereka terkadang seakan kurang peduli dengan saudara-saudara mereka yang tinggal di pedalaman yang sulit mendapatkan akses pendidikan, pangan dan sandang. Hal ini memang sangat membuat kita prihatin. Padahal gereja adalah mitra kerja Allah yang diutus ke dalam dunia, bukan dari dunia dank arena juga diharapkan tidak menjadi serupa dengan dunia ini. Pesismistis, yang telah merasuki hidup orang-orang percaya masa kini menjadi tantangan bagi gereja untuk lebih proaktif memberi pemahaman melalui pelayanan nyata bagi semua warganya tanpa terkecuali.
Galakkan Ibadah Diakonis
            Jika ditelusuri di gereja-gereja yang tergolong mapan dalam hal perekonomiannya, mungkin akan ditemui bahwa tidak sedikit dari gereja-gereja tersebut yang hanya gereja bagi dirinya sendiri, yakni barangkali pelayanannya melulu hanya bagi anggota jemaatnya saja. Gereja seharusnya keluar dari benteng-benteng pemahaman yang demikian. Gereja akan menjadi gereja apabila ia menjadi gereja bagi orang lain dan bukan hanya bagi dirinya sendiri. Menyikapi apa yang menjadi pergumulan kita masa kini di negeri ini, maka sudah saatnya gereja Tuhan menggalakkan kembali ibadah diakonis. Menolong mereka yang miskin, yang menderita yang terpenjara oleh kebodohan dan yang tergilas oleh perkembangan zaman. Ini adalah sebuah ungkapan yang hendak mengkritik kita sebagai gereja:


Saya kelaparan,
Dan anda membentuk kelompok diskusi untuk membicarakan kelaparan saya.
Saya terpenjara,
Dan anda menyelinap ke kapel anda untuk berdoa bagi kebebasan saya.
Saya telanjang,
Dan anda mempertanyakan dalam hati kelayakan penampilan saya.
Saya sakit,
Dan anda berlutut dan menaikkan syukur kepada Allah atas kesehatan anda.
Saya tak mempunyai tempat berteduh,
Dan anda berkhotbah kepada saya tentang kasih Allah sebagai tempat berteduh spiritual.
Anda begitu suci, begitu dekat kepada Allah, tapi saya tetap amat lapar, kesepian, dan kedinginan.
Penutup
            Sudah saatnya gereja bertindak karena apa yang diderita oleh sesama mereka adalah tugas dan kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai bukti bahwa mereka benar-benar adalah pengikut Yesus Kristus. Menggalakkan ibadah diakonis dalam kehidupan gereja-gereja masa kini mestinya menjadi program bersama semua anak-anak Tuhan, tanpa memandang denominasi gereja masing-masing. Beribadah diakonis, berarti gereja Tuhan telah mewujudnyatakan kasih yang adalah inti ajaran kristiani. Gereja harus mengingat bahwa tidak ada kasih tanpa memberi. Oleh karena itu gereja harus memberi diri dan perhatian penuh bagi semua makhluk yang tertindas, terbelenggu, terpenjara, yang telanjang, kedinginan dan penderitaan lain yang dialami oleh mereka di sekitar kita. Suara kenabian ini harus bergema dalam hidup semua gereja. Tuhan ada di sana, di tengah-tengah penderitaan, karena itu mari kita menemui Dia di sana dengan kasih…!

Selasa, 23 Agustus 2011

ekumenisme dan dialog: sebuah fenomena post modern


FENOMENA POSMODERN:

 EKUMENISME DAN DIALOG
Pdt. Bendrio P Sibarani

I. Pendahuluan

a. Latar Belakang

          Ekumenisme, demikian juga dialog boleh dikata bukan lagi sesuatu yang baru bagi gereja. Akan tetapi di era posmodern isu ini merupakan isu yang hangat dibahas dan dibicarakan khususnya di kalangan gereja. Hal itu hendak menjelaskan bahwa ternyata gerakan ekumenisme demikian juga halnya dengan dialog belum final bagi gereja-gereja di Indonesia. Paling tidak ada persepsi bahwa ekumenisme dan dialog pada posmodern ini mulai dengan wajah baru atau mungkin saja dengan wajah yang lama tetapi dalam essensi yang berbeda (baru). Di era modern, ekumenisme adalah salah satu dari dua pendekatan yang adalah ciri dalam gerakan misi kristen modern, seperti yang dikatakan Richard A. D. Siwu. Selanjutnya dikatakan bahwa dua pola pendekatan tersebut berlangsung secara struktural maupun secara teologis, demikian juga halnya dengan ekumenisme yang mulai menemukan identitasnya tahun 1910 (ketika diadakannya konferensi misi internasional di Edinburgh, selanjutnya menemukan polanya pada tahun 1921 ketika terbentuknya International Missionary Council (IMC)[1]. Itu berarti bahwa ekumenisme telah ada sebelum era posmodern dan lahir dalam gerakan konferensi.
            Dialog juga bukan hal yang baru dimulai oleh gereja. Tercatat bahwa pada tahun 1975 ketika sidang DGD di Nairobi pembahasan tentang dialog telah dimulai oleh gereja, kendatipun memang saat itu ada perbedaan pendapat yang menegangkan. Nanti dikemudian pembahasan tersebut dilanjutkan pada sidang di Chiengmai (1976-1977) yang menghasilkan wacana yang menggembirakan jika dibandingkan dengan sebelumnya[2]. Dialog yang dibahas di sini sehubungan dengan gerakan ekumenisme yang digalakkan oleh gereja jauh sebelumnya.
Pada era posmodern ini ternyata bahasan tentang ekumenisme dan juga dialog belumlah berakhir, malah kelihatannya semakin hangat dibicarakan seiring dengan perkembangan zaman dan pergeseran pemikiran yang hampir terjadi pada semua lini kehidupan, baik budaya, agama, ideologi, politik, teknologi dan lain-lain sebagainya.
Ekumenisme dan dialog di era posmodern ini menjadi suatu fenomena baru bagi gereja-gereja secara khusus di Indonesia. Dikatakan fenomena baru sebab belakangan ini ekumenisme maupun dialog semakin gencar dilakukan dan dikembangkan baik di antara gereja-gereja sendiri, maupun dengan agama lain. Sehingga untuk itu adalah penting untuk meneliti dan mendiskripsikan secara sosiologis apa sebenarnya yang dimaksud dengan baik ekumenisme maupun dialog tersebut, selanjutnya menelusuri apa dampak dan efek gerakan tersebut bagi kehidupan gereja-gereja serta apa dan bagaimana fenomena gerakan ekumenisme dan fenomena gerakan dialog baik di tingkat lokal maupun nasional. Dan untuk menutup pembahasan ini maka akan dikemukakan penilaian akhir yakni penilaian teologis.  
  
b. Batasan Masalah
          Mengingat luasnya pokok bahasan fenomena posmodern dalam hal ini tentang ekumenisme dan dialog, maka pertama-tama kajian ini akan dibatasi di sekitar ekumenisme dan dialog antar gereja dan antar agama dalam lingkup nasional yakni gereja-gereja di Indonesia dan tidak menutup kemungkinan menyinggung gereja-gereja di tingkat dunia sebagai pembanding atau untuk menarik benang merah dengan konteks Indonesia.

II. Ekumenisme dan Dialog
A. Ekumenisme
            Istilah ekumene (kata Yunani yang berarti: ”dunia yang didiami”) sepertinya telah terlanjur digunakan secara tidak pas oleh banyak lembaga. Dengan menggunakan istilah ekumene banyak kalangan hanya mau menunjukkan bahwa lembaga tersebut terdiri dari berbagai denominasi gereja. Istilah ekumene sendiri telah dikenal sejak abad ke- 5 sM yakni pertama kali oleh Herodotus. Setelah mengalami perjalanan panjang istilah ekumene mengalami banyak perkembangan dan pergeseran. Menurut tradisi Yunani, ekumene identik dengan dunia kebudayaan, sebab itu mereka yang berada di luar ekumene dianggap sebagai orang-orang yang tidak berbudaya. Istilah ekumene yang berarti ”gereja mula-mula” pertama kali dipakai oleh Origenes (185-254), kemudian di lingkungan gereja-gereja istilah tersebut sudah lazim dikenal. Di kalangan gereja katolik misalnya, istilah ekumene lazim dipakai untuk menyebut suatu pertemuan/konsili yang dilakukan gereja. Ekumene selanjutnya pada tataran gereja dunia sebagai gerakan yang bertujuan untuk mempersatukan seluruh gereja yang ada di dunia.
Di negara-negara barat pada umumnya, Ekumenisme dipahami lebih bersifat horizontalis dalam arti memberi perhatian utamanya terhadap masalah-masalah dunia, misalnya perjuangan penegakan keadilan, melawan ketidakadilan di dalam masyarakat, melawan aparteid, dan lain sebagainya. Pergeseran arti maupun makna ekumene ini tidak terlepas dengan perkembangan peradaban manusia dan perkembangan zaman yang diwarnai dengan lahirnya skeptisme, rasionalisme, sekularisme yang kemudian diikuti dengan semangat pluralisme.
Di Indonesia, ekumenisme mulai hangat dibicarakan ketika Dewan Gereja-gereja di Indonesia terbentuk pada tahun 1950. Menurut Th. Sumartana, gerakan ekumene di Indonesia mengalami pasang surut sejajar dengan pasang surutnya berbagai tantangan serta kesempatan terutama yang muncul dalam ruang lingkup sejarah nasional. Tantangan yang pertama kali dihadapi oleh gerakan ekumene gereja-gereja di Indonesia pada waktu itu adalah masalah kesatuan bangsa. Kemudian pada zaman selanjutnya, gereja terus diperhadapkan pada situasi baru yakni pergolakan yang dihadapi oleh bangsa.[3] Kemudian gerakan ekumene di gereja-gereja di Indonesia pada abad 20 menurut Th. Sumartana menghadapi tiga tantangan pokok yang perlu mendapat perhatian yakni; tanggung jawab sosial-politik, hubungan antar agama dan pendekatan yang lebih realistis terhadap masalah-masalah kemasyarakatan khususnya kemiskinan.[4] Apa yang diungkapkan Th. Sumartana di atas menunjukkan bahwa perkembangan arti dan makna ekumene bagi gereja-gereja di Indonesia telah mengalami kemajuan yang menggembirakan, ekumene tidak lagi dipahami hanya sekedar untuk mempersatukan gereja-gereja yang ada di Indonesia (kerohanian melulu), melainkan sudah membuka diri ke bidang kehidupan lainnya, seperti di bidang kemasyarakatan dan kemanusiaan. Bagi  gereja-gereja di Indonesia, ekumene adalah sebuah gerak yang proaktif menuju perwujudan Gereja Kristen yang Esa. Ekumene juga adalah jantung dari gerak pelayanan sehingga karena itu gerakan ekumene harus benar-benar menjadi real dan operasional yakni bahwa gereja harus memerangi perpecahan yang menggerogoti gereja, intervensi dari luar, menghadapi sekularisme, otoriterisme, primordialisme, materialisme dan ancaman lainnya yang hendak menghancurkan keutuhan gereja. Itu berarti bahwa ekumenisme secara sosiologis dapat dipahami sebagai gerakan yang bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis dalam segala bidang demi kesejahteraan semua mahkluk. Gereja yang melakukan gerakan ini telah mengalami paradigma keimanan dari yang bersikap eksklusif menjadi inklusif dan bahkan mulai pluralis.   
    
B. Dialog.
            Secara sederhana dialog dapat diartikan sebagai percakapan antara dua orang atau lebih dari dua orang.[5] Tetapi pengertian dialog seperti ini ditolak oleh Olaf H Schumann. Dengan tegas dia menolak jikalau dialog diartikan seperti itu, menurutnya, Dialog bukanlah ”percakapan antara dua pihak”, percakapan di antara dua mitra, seperti kadang-kadang kita dengar atau baca, yang menjadi ”trialog” jika ada mitra ketiga yang ikut. Jika pengertian itu yang diambil, maka itu bukanlah dialog melainkan ”dyalog”. Menurutnya, Dialog adalah percakapan atau pembicaraan tentang hal yang menyentuh kepentingan dan relevansi bersama, atau pembicaraan bersama tentang masalah yang harus diteliti dan jika perlu diatasi secara bersama (dialegein) [6]. Secara sosiologis, dialog dapat diartikan suatu langkah yang dilakukan lewat jalan percakapan bersama mengenai kepentingan bersama dalam semua aspek kehidupan (secara holistic).  
Dialog dapat juga dipahami sebagai sebuah alternatif bagi terciptanya kerukunan di antara manusia dengan sesamanya dan dengan lingkungannya. Dalam rangka mewujudkan gerakan ekumene yang dikembangkan oleh gereja, dialog merupakan salah satu langkah yang dianggap signifikan dan relevan. Jadi, dialog dalam hal ini adalah dialog yang direncanakan dan dipersiapkan. A. A. Yewangoe membagi dialog dalam dua bentuk yaitu dialog verbal dan dialog karya. Menurutnya, dialog tersebut dapat terjadi karena berbagai faktor. Pertama, pengetahuan dan pemahaman terhadap agama-agama makin luas dan menyeluruh, terutama karena diakibatkan makin canggihnya alat-alat komunikasi. Kedua, munculnya masyarakat majemuk di dunia, yakni perobahan homogenitas kearah heterogenitas, dan yang ketiga ialah di satu pihak dominasi barat sudah berakhir dan pihak lain muncul kembali agama dan kebudayaan yang semula ditekan oleh superior barat.[7] Faktor yang mendorong lahirnya dialog seperti yang diuraikan Yewangoe di atas sebenarnya tidak terlepas dari gerakan ekumene dalam arti yang luas (bukan hanya dalam arti Rohani). Secara khusus untuk Indonesia, dialog adalah salah satu keharusan dalam rangka menjaga keutuhan dan persatuan bangsa. Tanpa dialog, maka boleh dikatakan bahwa apapun upaya yang dilakukan, akan sia-sia. Tetapi, harus diingat bahwa di salah satu sisi, dialog juga bisa menimbulkan berbagai ketegangan, sebab dialog seringkali dicurigai sebagai upaya terselubung untuk menobatkan mereka yang beragama lain. Di samping itu juga ada ancaman bagi kalangan awam yang akan merelatifkan agama-agama, termasuk di kalangan gereja sendiri.
Di sini jelas bahwa hubungan antara Ekumenisme dan dialog sangatlah erat dan tidak terpisahkan. Dialog, dalam hubungannya dengan ekumenisme adalah semacam senjata yang diperlukan demi terciptanya keesaan yang sebenarnya.
Ekumenisme dan dialog, pada zaman posmodern ini mengalami pergeseran arti terutama di kalangan intern gereja. Ekumene kadangkala hanya menjadi simbol dan dialogpun juga demikian. Bukan rahasia lagi bahwa belakangan terlihat ada beberapa gereja yang mengklaim sebagai gereja yang ekumenis dan menggunakan simbol-simbol ekumenis, namun masih saja menjadikan anggota gereja lain sebagai domba yang perlu ditobatkan dan menggunakan senjata-senjata ekumenisme termasuk dialog di dalamnya. Semangat ekumenisme berkembang begitu pesat dengan memakai wajah lama, tetapi dengan esensi yang baru, dialog juga demikian. Itu yang terjadi. Jadi, jika demikian halnya, maka ekumenisme dan dialog di era posmodern adalah merupakan gerakan baru keagamaan yang dikembangkan terutama intern gereja, dan mungkin saja keluar gereja.

III. Gerakan  ekumenisme  Dan  Dialog,  Dampaknya  Bagi    Kehidupan   Gereja-gereja.
            Tidak dapat disangkal bahwa  gerakan ekumenisme Gereja-gereja di Indonesia sangat dipengaruhi oleh gerakan ekumenisme yang terjadi di seluruh dunia. Tetapi ada fenomena baru yang muncul ketika membicarakan tentang gerakan ekumenisme di Indonesia, jika di barat ekumenisme dan dialog tidak lagi melulu difokuskan pada hal-hal yang rohani, melainkan pada permasalahan kehidupan manusia secara utuh (holistic), di Indonesia malah gerakan tersebut terlihat baru dan sangat mendapat perhatian yang serius terutama oleh kalangan gereja sendiri dan memfokuskannya pada permasalahan rohani. Kalaupun memperhatikan permasalahan yang lebih luas, itu hanya dalam skala yang sangat sedikit.   Oleh karena itu Ekumenisme dan dialog adalah merupakan gerakan baru keagamaan di era posmodern ini yang sedikit tidaknya telah melahirkan dampak bagi gereja-gereja. Sebab ekumene maupun dialog seperti yang dipahami pada era modern telah mengalami pergeseran makna dan pengertian yang sebenarnya terutama dalam rangka menghadapi problem kehidupan di era globalisasi seperti yang telah terjadi saat ini. Secara khusus gerakan ekumenisme dan dialog yang dicoba dan selalu digalakkan oleh Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), terkadang telah diselewengkan oleh beberapa gereja (terutama mereka yang beraliran kharismatik). Walaupun demikian, gerakan ekumenisme dan dialog bukanlah melulu mendatangkan dampak yang kurang baik bagi gereja-gereja, tetapi ada juga dampak yang positif di dalamnya. Secara singkat dampak tersebut dapat diurakan seperti ini:
a. Positif
            Bahwa melalui gerakan ekumenisme dan dialog, gereja-gereja di Indonesia mengalami kelonggaran pada keterikatan tradisi yang selama ini melilitnya, terutama tradisi yang merupakan warisan para zending. Selain itu, gerakan ekumenisme dan dialog akan membuka kemungkinan baru bagi gereja-gereja di indonesia untuk mengukir sejarahnya sendiri tanpa intervensi dari luar. Dalam hal ini besar kemungkinan bagi gereja-gereja untuk mengekspresikan imannya melalui kontekstualisasi teologinya. Sehingga persoalan yang dihadapi secara bersama dengan komunitas lain di sekitarnya akan dapat dipikirkan dan diselesaikan dengan bersama pula. Dalam konteks kebangsaan, gereja-gereja juga akan lebih luwes menunjukkan partisipasinya bersama anak bangsa lainnya untuk mewujudkan cita-cita bangsa menuju masyarakat adil dan makmur. Di sinilah akan lahir dialog kehidupan atau meminjam istilah Yewangoe, dialog karya.
b. Negatif
            Ekumenisme dan dialog yang selama ini digagas oleh institusi gereja melalui sidang-sidang gerejawi sepertinya hanya dapat dikatakan berhasil pada tingkat tersebut, sedangkan ketika sampai pada tataran daerah-daerah maupun di tingkat gereja-gereja lokal sulit untuk diejahwantahkan. Akibatnya ialah ekumene dan dialog malah menimbulkan ketegangan baru baik antar gereja maupun antar agama. Ketegangan-ketegangan yang dimaksud ialah komunikasi antar gereja maupun antar agama  menjadi sangat hati-hati (akibat kecurigaan) dilakukan sebab terkadang dibalik gerakan ekumene dan dialog ada maksud tersembunyi dari beberapa denominasi gereja. Ketika gerakan ekumene dan dialog digagas dan dilakukan dari bawah, maka timbullah gerakan ekumene dan dialog yang sembraut tanpa arah dan essensi yang jelas.
            Di pihak lain juga dapat ditemukan dampak yang kurang baik bagi gereja-gereja ”arus utama” bahwa dalam rangka semangat ekumene dan dialog, hakekat ajaran menjadi kabur karena didominasi pemikiran sekuler yang berwajahkan humanisme. Dalam hal ini identitas sebagai gereja menjadi kabur sebab nilai-nilai dogmatis terkadang dikorbankan. Pada zaman posmodern juga dapat ditemukan berbagai dampak negatif dari gerakan ekumene dan dialog yang terjadi di antara gereja-gereja yang ada, yakni seringkali dipenuhi oleh semangat rohani yang tinggi tanpa disertai dengan semangat lain yang mencoba memikirkan dan mengkaji secara bersama-sama persoalan hidup yang dihadapi bersama. Ekumene dan juga dialog dalam hal ini dipahami hanya oleh dan untuk gereja tanpa sadar bahwa ada begitu banyak permasalahan bersama yang perlu diselesaikan secara bersama pula dengan orang lain dan dengan penganut agama lainnya.

IV. Fenomena Gerakan Ekumenisme dan Dialog Antar Agama Di Indonesia
            Hubungan antar agama di Indonesia pada dekade terakhir mengalami stagnasi yang memprihatinkan. Konflik yang berkepanjangan sangat sulit untuk diselesaikan. Banyak pengamat memberi komentar dari sudut pandang yang beraneka ragam (ekonomi, sosial, politik, pemerintahan dan lain-lain) namun toh tidak memberi kesimpulan mengapa konflik tersebut terjadi. Jika ditelusuri sejarah perjumpaan agama yang satu dengan yang lain khususnya Islam dan kristen dapat ditarik kesimpulan bahwa konflik yang berkepanjangan itu telah mulai terjadi sejak awal perjumpaannya terutama di Indonesia.[8] Jan Aritonang misalnya, menyimpulkan bahwa perjumpaan Islam dan Kristen di Indonesia sarat dengan konflik yang berkepanjangan yang mengakibatkan ribuan jiwa menjadi korban dan juga kerugian material yang tak terhitung banyaknya. Berbagai upaya telah dilakukan oleh banyak pihak baik pemerintah, lembaga kemasyarakatan dan juga gereja maupun agama-agama yang ada. Dialog menjadi salah satu upaya yang sangat gencar dilakukan baik yang difasilitasi pemerintah maupun oleh agama-agama yang ada. Persoalannya adalah dialog ini hanya bersifat verbal yang hanya melibatkan kalangan elit, sehingga hasilnyapun seringkali hanya nampak pada kalangan tersebut.
            Menghadapi persoalan kehidupan bersama sebagai bangsa Indonesia, agama-agama yang ada belum mampu memberi sumbangsih yang berarti. Walaupun gerakan itu ada (gerakan dialog), tetapi masih lebih banyak diprakarsai oleh pemerintah dan tidak terlepas dari kepentingan politik dan ekonomi. Agama-agama di Indonesia belum sepenuhnya menyepakati apa arti gerakan ekumenisme dan dialog bagi persoalan bersama yang dihadapi. Secara khusus harus diakui, bahwa masih banyak gereja demikian juga kelompok agama lainnya yang terkungkung dalam penjara tradisi dan teologi kuno yang berbau fundamentalis, yang mengurung diri di benteng pertahanannya tanpa peduli permasalahan yang sedang dihadapi oleh bangsa. Era posmodern dan tantangan globalisasi di dalamnya oleh beberapa gereja dan juga oleh sebagian kelompok agama lain masih saja dicoba untuk dihindari, atau mungkin saja dihadapi tetapi hanya mengandalkan kekuatan teologi konservatifnya. Akibatnya adalah agama-agama akhirnya sibuk dengan persoalan-persoalan teologis, struktural dan kaidah-kaidah agama lainnya.
            Tetapi tidak dapat juga diingkari bahwa telah lahir berbagai gerakan yang mencoba merekontruksi pemahaman akan arti dan hakekat agama bagi kemanusiaan oleh beberapa kelompok dalam agama-agama yang ada. Dalam hal ini gerakan ekumenisme dan dialog dipahami sebagai gerakan bersama untuk kepentingan bersama, yakni menyadari bahwa tantangan yang sedang dihadapi oleh bangsa adalah merupakan tantangan bersama dan karena itu harus dipikirkan bersama sebab merasa bahwa mereka hidup di tempat yang sama. Gerakan ekumenisme baik di tingkat lokal maupun di tingkat nasional pada era posmodern ini berlangsung dengan cara yang beragam, di antaranya ada yang lahir dari hasil pergumulan bersama antar gereja dan ada juga yang lahir dari aras akar rumput. Semangat ekumenis seerti ini menjadi fenomena baru di abad postmodern ini, sebab terlihat bahwa terdapat begitu banyak kegiatan-kegiatan yang bersifat ekumenis tanpa dipasilitasi oleh lembaga gerejawi.   Semangat ekumenisme ini kelihatannya lahir dari akibat lahirnya berbagai persoalan kehidupan yang sedang dihadapi bersama, terutama akibat dampak dari arus globalisasi. Demikian juga dengan dialog antar agama, jika diperhatikan dengan seksama nyata bahwa dialog karya telah berlangsung dengan sendirinya di antara pemeluk agama, kendatipun memang di antara dialog tersebut masih saja ada dialog yang mengandung maksud untuk mengkampanyekan ajaran agama dengan tujuan merekrut orang lain menjadi anggota kelompoknya. Dialog seperti inilah yang masih menjadi persoalan baik antara gereja sendiri maupun antar agama yang tidak menutup kemungkinan akan melahirkan konflik baru.
  
V. Penutup
            Gerakan ekumenisme dan dialog di era posmodern adalah merupakan gerakan baru keagamaan yang dilakukan oleh agama-agama termasuk gereja di dalamnya yang lahir dari kesadaran bersama atas masalah yang dihadapi bersama. Kendatipun gerakan ekumenisme dan dialog telah ada sejak abad modern, tetapi gerakan ini kemudian muncul dengan esensi yang baru. Jika di era modern, ekumenisme dan dialog seringkali hanya dipahami demi dan dalam bingkai kehidupan beragama, tetapi pada era posmodern ini gerakan ini telah lebih diarahkan secara holistic pada persoalan kehidupan. Namun, memang harus diakui bahwa ada juga gereja-gereja dan juga beberapa kelompok dalam komunitas beragama yang masih keliru menterjemahkan ekumenisme dan dialog yang dimasud. Kelompok-kelompok ini akhirnya mendatangkan persoalan baru bagi gereja-gereja sendiri dan bagi agama yang lain. Dengan berwajahkan gerakan ekumene dan dialog terjadilah perekrutan anggota komunitas lain dan menjadikan kelompok lain sasaran untuk ditobatkan. Gerakan ekumenisme dan dialog menjadi fenomena terutama bagi gereja-gereja sebab gerakan ini sekarang bukan lagi lahir dari prakarsa sidang-sidang gerejawi tetapi lahir dari kalangan bawah dan berlangsung dalam bentuk yang tidak terstruktur. Bahayanya ialah bisa saja terjadi konflik antar gereja maupun antar agama. Tetapi positifnya ialah jika ekumenisme dan dialog dipahami dengan luas (bukan melulu rohani) maka akan menciptakan kekuatan baru dan kekuatan bersama menghadapi permasalahan bersama dan demi kesejahteraan bersama pula. Gerakan Ekumenisme dan dialog sangat tepat dilakukan oleh gereja-gereja dan juga agama-agama. Dalam hal ini baik ekumenisme maupun dialog harus lebih diarahkan pada persoalan kehidupan bersama, tidak lagi hanya dalam bidang kerohanian. Tantangan yang dihadapi dari dampak era globalisai harus disadari adalah tantangan bersama dalam kehidupan bersama dan untuk itu tak bisa tidak harus dihadapi bersama.

























Refrensi
1. Aritonang Jan, Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam di   Indonesia. (Jakarta:   BPK. Gunung
                            Mulia, 2004)

2. End Van den Th., Sejarah Perjumpaan Gereja dengan Islam, (Jakarta: STT Jakarta, 1976) 
3. Ihromi M. A, dkk, Theo-doran Pemberian Allah, (Jakarta: BPK. Gunung Mulia, 1979)

4. Pusat Bahasa Dep. Dik. Nas., Kamus Besar Bahasa Indonesia,  (Jakarta: Balai Pustaka, 2005).

5.Schumann Olaf H, Menghadapi Tantangan Memperjuangkan Kerukunan, (Jakarta: BPK. Gunung
                                Mulia, 2006.,
6. Pattiasina J. M-Pdt. Weinata Sairin,  Gerakan Oikumene Tegar Mekar di Bumi   Pancasila,
                                (Jakarta: BPK. Gunung Mulia, 1997)
7.Yewangoe A. A, Iman, Agama dan Masyarakat dalam Negara Pancasila, (Jakarta: BPK. Gunung
                                 Mulia, 2002).




[1]. Lihat, Tulisan Richard A. D. Siwu yang berjudul Oikumenikalisme dan Evangelikalisme dalam, J. M. Pattiasina-Pdt. Weinata Sairin (ed) Gerakan Oikumene Tegar Mekar di Bumi Pancasila, (Jakarta: BPK. Gunung Mulia, 1997), hal. 203.
[2]. Demikian tulisan Prof. Dr. D. C. Muller yang berjudul: Dialog Dalam Rangka Gerakan Oikumene, dalam, Theo-doran Pemberian Allah yang disusun oleh M. A. Ihromi, dkk, (Jakarta: BPK. Gunung Mulia, 1979), hal 138-139.  

[3]. Lihat Pdt. J. M. Pattiasina-Pdt. Weinata Sairin,  Gerakan Oikumene Tegar Mekar di Bumi Pancasila,(Jakarta: BPK. Gunung Mulia, 1997). hal. 189
[4]. Ibid, hal. 191
[5]. Pusat Bahasa Dep. Dik. Nas., Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2005), kata ”dialog”.
[6]. Olaf H. Schumann, Menghadapi Tantangan Memperjuangkan Kerukunan, (Jakarta: BPK. Gunung Mulia, 2006).
[7]. A. A. Yewangoe, Iman, Agama dan Masyarakat dalam Negara Pancasila, (Jakarta: BPK. Gunung Mulia, 2002), hal.5.
[8]. Mengenai sejarah perjumpaan Islam dan Gereja, pernah ada dua teolog Indonesia yang memaparkannya secara lugas, yakni Th. Van den End, Sejarah Perjumpaan Gereja dengan Islam, (Jakarta: STT Jakarta, 1976) dan Jan Aritonang, Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia. (Jakarta: BPK. Gunung Mulia, 2004)